BREAKING NEWS
Sabtu, 06 September 2025

Polresta Banyumas Selamatkan Puluhan Anjing dari Penjualan Ilegal

BITVonline.com - Senin, 28 Oktober 2024 07:57 WIB
Polresta Banyumas Selamatkan Puluhan Anjing dari Penjualan Ilegal
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANYUMAS  – Polresta Banyumas mengungkapkan kasus penyelundupan anjing yang cukup mencengangkan. Pada Kamis dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai sebuah mobil Grand Max berwarna putih dengan pelat nomor Z 8774 DW yang mencurigakan. Penyelidikan lanjutan mengarah pada penemuan 31 ekor anjing di dalam mobil tersebut, yang diduga akan dijual untuk konsumsi di beberapa daerah.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, menjelaskan bahwa saat diperiksa, ditemukan bahwa empat dari 35 anjing yang diangkut telah mati. “Anjing-anjing ini diduga akan dikirim ke Kabupaten Cilacap untuk dijual. Kami mengamankan satu orang tersangka berinisial S (28) yang berperan sebagai pengepul,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Banyumas.

Berdasarkan keterangan tersangka, dia mengaku membeli anjing-anjing tersebut dengan harga Rp 100 ribu per ekor. Selanjutnya, dia berniat menjualnya kembali dengan harga yang bervariasi, tergantung permintaan pasar. Rithas menambahkan bahwa Garut dikenal sebagai daerah dengan populasi anjing yang cukup banyak, yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk praktik jual beli ilegal ini.

Baca Juga:

Kasus ini mencuri perhatian publik, mengingat perlunya perlindungan terhadap hewan dan kesadaran akan praktik-praktik tidak manusiawi yang sering terjadi. Sejumlah organisasi pencinta hewan juga telah bersuara menentang tindakan semacam ini, menyerukan tindakan tegas dari pemerintah untuk mengatasi perdagangan hewan secara ilegal.

Polresta Banyumas berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dan akan terus bekerja sama dengan masyarakat dalam upaya menjaga kesejahteraan hewan. Kasat Reskrim Rithas menegaskan, “Kami akan terus memantau dan menindaklanjuti informasi yang masuk dari masyarakat terkait praktik ilegal yang merugikan hewan.”

Baca Juga:

Dalam perkembangan selanjutnya, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan hewan dapat meningkat, serta dukungan terhadap penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelaku perdagangan hewan ilegal.

(K/09)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
BMKG Tegaskan: Gerhana Bulan Tidak Picu Gempa Bumi
Steve Vai Tampil di Konser Dewa 19 All Stars 2.0 di GBK, Siap Guncang Jakarta
Bisnis Rp199 Triliun Tanpa Ahli Waris Langsung, Siapa Penerus Giorgio Armani?
Akhir Pekan Berawan, Warga Bali Diimbau Tetap Waspada Perubahan Cuaca
Cuaca Jakarta Hari Ini Didominasi Berawan, Jakarta Selatan Berpotensi Hujan Ringan
Universitas Al Azhar Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Teken MoU & MoA Bersama Perguruan Tinggi dan Industri
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru