
BMKG Tegaskan: Gerhana Bulan Tidak Picu Gempa Bumi
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menepis anggapan yang menyebut fenomena gerhana bulan berkaitan dengan terj
Sains & Teknologi
BANYUMAS – Polresta Banyumas mengungkapkan kasus penyelundupan anjing yang cukup mencengangkan. Pada Kamis dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai sebuah mobil Grand Max berwarna putih dengan pelat nomor Z 8774 DW yang mencurigakan. Penyelidikan lanjutan mengarah pada penemuan 31 ekor anjing di dalam mobil tersebut, yang diduga akan dijual untuk konsumsi di beberapa daerah.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, menjelaskan bahwa saat diperiksa, ditemukan bahwa empat dari 35 anjing yang diangkut telah mati. “Anjing-anjing ini diduga akan dikirim ke Kabupaten Cilacap untuk dijual. Kami mengamankan satu orang tersangka berinisial S (28) yang berperan sebagai pengepul,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Banyumas.
Berdasarkan keterangan tersangka, dia mengaku membeli anjing-anjing tersebut dengan harga Rp 100 ribu per ekor. Selanjutnya, dia berniat menjualnya kembali dengan harga yang bervariasi, tergantung permintaan pasar. Rithas menambahkan bahwa Garut dikenal sebagai daerah dengan populasi anjing yang cukup banyak, yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk praktik jual beli ilegal ini.
Baca Juga:
Kasus ini mencuri perhatian publik, mengingat perlunya perlindungan terhadap hewan dan kesadaran akan praktik-praktik tidak manusiawi yang sering terjadi. Sejumlah organisasi pencinta hewan juga telah bersuara menentang tindakan semacam ini, menyerukan tindakan tegas dari pemerintah untuk mengatasi perdagangan hewan secara ilegal.
Polresta Banyumas berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dan akan terus bekerja sama dengan masyarakat dalam upaya menjaga kesejahteraan hewan. Kasat Reskrim Rithas menegaskan, “Kami akan terus memantau dan menindaklanjuti informasi yang masuk dari masyarakat terkait praktik ilegal yang merugikan hewan.”
Baca Juga:
Dalam perkembangan selanjutnya, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan hewan dapat meningkat, serta dukungan terhadap penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelaku perdagangan hewan ilegal.
(K/09)
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menepis anggapan yang menyebut fenomena gerhana bulan berkaitan dengan terj
Sains & TeknologiJAKARTA Kabar gembira bagi para pecinta musik rock dan gitaris legendaris dunia. Steve Vai, maestro gitar dunia, resmi diumumkan akan tamp
EntertainmentMILAN Dunia mode berduka atas kepergian maestro fesyen asal Italia, Giorgio Armani, yang meninggal dunia hanya beberapa minggu sebelum per
InternasionalBALI Menyambut akhir pekan, Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada ha
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta hari ini, Sabtu (6/9/2025).
NasionalMEDAN Universitas Al Azhar mengukuhkan komitmennya dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui penandatanganan Memorandum of Underst
PendidikanMEDAN Berdasarkan data prakiraan cuaca terbaru, sebagian besar wilayah di Sumatera Utara diperkirakan mengalami hujan ringan pada hari i
NasionalBADUNG Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menghadiri Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Tawur Walik Sumpah, dan Mapadudusan Agung
NasionalMEDAN M. Alfarisi, seorang warga Lhokseumawe, Aceh, dijatuhi hukuman mati karena menjadi kurir pil ekstasi sebanyak 4.833 butir. Vonis ter
Hukum dan KriminalASAHAN Sebuah bencana longsor terjadi di lokasi penambangan batu padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan
Peristiwa