Prabowo Tegaskan APBN Jadi Benteng Ekonomi RI Hadapi Krisis Global dan Gejolak Dunia
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi instrumen utama pemerintah untuk meli
EKONOMI
JAKARTA - Sidang pembacaan tuntutan terhadap empat personel TNI dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, resmi ditunda hingga 3 Juni 2026 mendatang.
Penundaan tersebut diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta dalam sidang pemeriksaan ahli yang digelar Rabu (20/5/2026).
Hakim Ketua Kolonel Corps Hukum (Chk) Fredy Ferdian Isnartanto mengatakan, penundaan dilakukan untuk memberi kesempatan kepada oditur militer dan penasihat hukum terdakwa menghadirkan ahli tambahan sebelum agenda tuntutan dibacakan.Baca Juga:
"Kami memberikan waktu kepada penasihat hukum untuk menghadirkan ahli ke persidangan pada 2 Juni 2026, lalu tuntutan akan dibacakan pada 3 Juni 2026," ujar Fredy dalam persidangan.
Awalnya, agenda pembacaan tuntutan dijadwalkan berlangsung hari ini. Namun, sidang berubah menjadi pemeriksaan ahli yang dihadirkan oditur militer.
Dua ahli yang diperiksa dalam sidang tersebut yakni dokter spesialis bedah plastik Parintosa Atmodiwirjo dan dokter spesialis mata Faraby Martha yang menangani Andrie Yunus di RSCM.
Empat terdakwa dalam perkara ini masing-masing Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu Sami Lakka.
Dalam dakwaan, keempat personel TNI tersebut disebut melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dengan tujuan memberi efek jera karena dianggap melecehkan institusi TNI.
Tindakan tersebut disebut berkaitan dengan aksi Andrie saat menginterupsi rapat pembahasan revisi Undang-Undang TNI pada Maret 2025, hingga gugatan UU TNI ke Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, para terdakwa juga disebut tersinggung atas berbagai kritik dan narasi antimiliterisme yang disampaikan Andrie terhadap institusi TNI.
Majelis menilai tindakan penyiraman air keras yang direncanakan tersebut merupakan perbuatan yang tidak pantas dilakukan anggota TNI karena mengakibatkan luka serius terhadap korban.
Atas kasus tersebut, para terdakwa dijerat pasal penganiayaan berat dalam KUHP Nasional dengan ancaman pidana berat.*
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi instrumen utama pemerintah untuk meli
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah belum berencana menerapkan pajak baru maupun menaikkan tarif pajak p
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus mematangkan persiapan Stadion Teladan yang masuk dalam radar calon venue ajang Piala AFF 2026.
OLAHRAGA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto optimistis perekonomian Indonesia mampu terus tumbuh kuat di tengah tekanan global. Bahkan, Prabowo me
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segera mengganti pimpinan Bea Cukai yang dinilai tidak m
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperkuat perlindungan bagi pekerja sektor informal dengan menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Keten
EKONOMI
JAKARTA Kubu Roy Suryo melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar beserta istrinya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan dokumen ISBN (
NASIONAL
JAKARTA Dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) mengungkap alasan aktivis KontraS, Andrie Yunus, belum dapat menghadiri sidang mili
NASIONAL
TAPANULI SELATAN Tim SAR gabungan akhirnya menemukan dua korban longsor di Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Suma
PERISTIWA
JAKARTA Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BIRate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen dalam hasil Rapa
EKONOMI