Sentil Ketimpangan Ekonomi Nias: Bobby Nasution Minta Bos Baru BI Sumut Genjot Pemerataan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyoroti ketimpangan pertumbuhan ekonomi antarwilayah yang masih menja
EKONOMI
JAKARTA - Sidang pembacaan tuntutan terhadap empat personel TNI dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, resmi ditunda hingga 3 Juni 2026 mendatang.
Penundaan tersebut diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta dalam sidang pemeriksaan ahli yang digelar Rabu (20/5/2026).
Hakim Ketua Kolonel Corps Hukum (Chk) Fredy Ferdian Isnartanto mengatakan, penundaan dilakukan untuk memberi kesempatan kepada oditur militer dan penasihat hukum terdakwa menghadirkan ahli tambahan sebelum agenda tuntutan dibacakan.Baca Juga:
"Kami memberikan waktu kepada penasihat hukum untuk menghadirkan ahli ke persidangan pada 2 Juni 2026, lalu tuntutan akan dibacakan pada 3 Juni 2026," ujar Fredy dalam persidangan.
Awalnya, agenda pembacaan tuntutan dijadwalkan berlangsung hari ini. Namun, sidang berubah menjadi pemeriksaan ahli yang dihadirkan oditur militer.
Dua ahli yang diperiksa dalam sidang tersebut yakni dokter spesialis bedah plastik Parintosa Atmodiwirjo dan dokter spesialis mata Faraby Martha yang menangani Andrie Yunus di RSCM.
Empat terdakwa dalam perkara ini masing-masing Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu Sami Lakka.
Dalam dakwaan, keempat personel TNI tersebut disebut melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dengan tujuan memberi efek jera karena dianggap melecehkan institusi TNI.
Tindakan tersebut disebut berkaitan dengan aksi Andrie saat menginterupsi rapat pembahasan revisi Undang-Undang TNI pada Maret 2025, hingga gugatan UU TNI ke Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, para terdakwa juga disebut tersinggung atas berbagai kritik dan narasi antimiliterisme yang disampaikan Andrie terhadap institusi TNI.
Majelis menilai tindakan penyiraman air keras yang direncanakan tersebut merupakan perbuatan yang tidak pantas dilakukan anggota TNI karena mengakibatkan luka serius terhadap korban.
Atas kasus tersebut, para terdakwa dijerat pasal penganiayaan berat dalam KUHP Nasional dengan ancaman pidana berat.*
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyoroti ketimpangan pertumbuhan ekonomi antarwilayah yang masih menja
EKONOMI
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama Perserikatan BangsaBangsa (PBB) dan Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan Indonesia
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 di Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, mengalami mual dan muntah setelah menyantap
KESEHATAN
JAKARTA Para penggugat persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berencana menemui DPR, DPD, dan MPR setelah Mahkamah K
POLITIK
JAKARTA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima laporan terhadap seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pe
POLITIK
MEDAN Ikatan Media Online (IMO) Sumatera Utara menyoroti tantangan berat yang dihadapi media online dalam mempertahankan keberlangsungan u
NASIONAL
JAKARTA Irjen Pol Pasma Royce resmi menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali setelah serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin
NASIONAL
JAKARTA Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencuat setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik persyarat
POLITIK
MEDAN Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sumatera Utara menutup operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan be
KESEHATAN
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Center 1 di Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, diduga mengalami keracunan
PERISTIWA