Heboh di Sidang MDP Babel! Pendamping Pengadu Ternyata Bukan Pengacara
PANGKALPINANG Pelaksanaan sidang etik dan disiplin profesi yang digelar Majelis Disiplin Profesi (MDP) di salah satu unit kerja Dinas Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Pengadilan Militer II-08 Jakarta merespons laporan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang dilayangkan ke Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan pelanggaran etik hakim militer dalam persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Chk Endah Wulandari, menyatakan laporan tersebut merupakan bagian dari hak masyarakat dalam memberikan koreksi terhadap proses peradilan.
"Laporan yang disampaikan oleh TAUD ke MA menjadi hak dalam memberikan koreksi kepada kami di Pengadilan Militer," kata Endah, Rabu (20/5/2026).Baca Juga:
Ia menambahkan, dalam setiap proses persidangan, ketidakpuasan dari salah satu pihak merupakan hal yang kerap terjadi.
Menurutnya, mekanisme pelaporan menjadi saluran yang sah bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan.
"Jadi kami anggap hal itu menjadi saluran bagi masyarakat terutama para pihak yang tidak puas," ujarnya.
Endah juga menegaskan bahwa persidangan perkara tersebut masih terus berjalan. Sidang berikutnya dijadwalkan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Oditurat Militer II-07 Jakarta.
"Proses persidangan masih berlangsung, mari kita ikuti dan sama-sama kawal prosesnya," kata dia.
Ia mengingatkan agar publik tidak membangun persepsi yang dapat mengganggu independensi peradilan militer.
Sebelumnya, TAUD melaporkan tiga hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta ke Kamar Pengawasan Mahkamah Agung pada Senin (18/5/2026).
Ketiga hakim tersebut adalah Freddy Ferdian Isnartanto, Irwan Tasri, dan Zainal Abidin.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik dalam persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
PANGKALPINANG Pelaksanaan sidang etik dan disiplin profesi yang digelar Majelis Disiplin Profesi (MDP) di salah satu unit kerja Dinas Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke118 tahun 2026 di Lapang
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Militer II08 Jakarta merespons laporan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang dilayangkan ke Mahkamah Agung (MA) t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp826 triliun hingga 30 April 2026. Angka tersebut set
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menekankan pentingnya internalisasi Kode Etik Jurnalistik bagi
NASIONAL
KONAWE SELATAN Oknum anggota TNI berinisial Sertu Majid Bone alias MB, yang diduga terlibat kasus pencabulan terhadap seorang bocah seko
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali melemah pada perdagangan Rabu (20/5/2026) yang bertepatan de
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu, 20 Mei 2026. Pelemahan terjadi di ten
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Rabu, 20 Mei 2026, di tengah meningkatnya kehatihatian pelaku
EKONOMI