Prabowo Beberkan Cetak Biru APBN 2027, Ekonomi Ditargetkan Tumbuh hingga 6,5 Persen
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memaparkan langsung cetak biru Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 dalam pidato perdana
EKONOMI
JAKARTA — Pengadilan Militer II-08 Jakarta merespons laporan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang dilayangkan ke Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan pelanggaran etik hakim militer dalam persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Chk Endah Wulandari, menyatakan laporan tersebut merupakan bagian dari hak masyarakat dalam memberikan koreksi terhadap proses peradilan.
"Laporan yang disampaikan oleh TAUD ke MA menjadi hak dalam memberikan koreksi kepada kami di Pengadilan Militer," kata Endah, Rabu (20/5/2026).Baca Juga:
Ia menambahkan, dalam setiap proses persidangan, ketidakpuasan dari salah satu pihak merupakan hal yang kerap terjadi.
Menurutnya, mekanisme pelaporan menjadi saluran yang sah bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan.
"Jadi kami anggap hal itu menjadi saluran bagi masyarakat terutama para pihak yang tidak puas," ujarnya.
Endah juga menegaskan bahwa persidangan perkara tersebut masih terus berjalan. Sidang berikutnya dijadwalkan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Oditurat Militer II-07 Jakarta.
"Proses persidangan masih berlangsung, mari kita ikuti dan sama-sama kawal prosesnya," kata dia.
Ia mengingatkan agar publik tidak membangun persepsi yang dapat mengganggu independensi peradilan militer.
Sebelumnya, TAUD melaporkan tiga hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta ke Kamar Pengawasan Mahkamah Agung pada Senin (18/5/2026).
Ketiga hakim tersebut adalah Freddy Ferdian Isnartanto, Irwan Tasri, dan Zainal Abidin.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik dalam persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
TAUD menilai terdapat sejumlah tindakan dan ucapan majelis hakim yang tidak pantas di ruang sidang.
Perwakilan TAUD, Daniel Winarta, menyebut salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan pernyataan hakim yang dianggap tidak profesional, termasuk penggunaan kata-kata yang tidak pantas serta tindakan yang dinilai melampaui kewenangan.
Selain itu, majelis hakim juga diduga memperagakan mekanisme penyiraman air keras di ruang sidang serta memegang barang bukti tanpa sarung tangan.
Hakim juga disebut menekan oditur untuk menghadirkan korban secara paksa dan mengancam akan memproses hukum jika korban tidak hadir sebagai saksi.
Kasus ini masih bergulir di Pengadilan Militer II-08 Jakarta dan menjadi sorotan publik terkait independensi serta etika dalam proses peradilan militer.*
(km/ad)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memaparkan langsung cetak biru Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 dalam pidato perdana
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti paradoks pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dinilai belum sepenuhnya berdampak pada peningka
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan sekadar dokumen administratif, me
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan membangun 5.000 desa nelayan dalam tiga tahun ke depan sebagai bagian dari
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke118 tingkat Kota Med
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Pelaksanaan sidang etik dan disiplin profesi yang digelar Majelis Disiplin Profesi (MDP) di salah satu unit kerja Dinas Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke118 tahun 2026 di Lapang
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Militer II08 Jakarta merespons laporan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang dilayangkan ke Mahkamah Agung (MA) t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp826 triliun hingga 30 April 2026. Angka tersebut set
EKONOMI