KONAWE SELATAN — Oknum anggota TNI berinisial Sertu Majid Bone alias MB, yang diduga terlibat kasus pencabulan terhadap seorang bocah sekolah dasar di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, akhirnya ditangkap setelah sekitar satu bulan buron.
Komandan Denpom XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi Budaya Pela membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menyebut pelaku diamankan pada Selasa (19/5/2026) di wilayah pelariannya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
"Alhamdulillah sudah ketangkap tadi pagi," kata Haryadi kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).
Meski demikian, pihak Denpom belum merinci secara detail lokasi maupun kronologi penangkapan tersebut.
Saat ini, Sertu Majid Bone telah dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif di Kabupaten Bone.
Haryadi menegaskan bahwa proses hukum terhadap yang bersangkutan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan militer.
"Kita proses sesuai aturan yang berlaku terkait tindak pidananya," ujarnya.
Sebelumnya, Sertu Majid Bone ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri saat menjalani proses interogasi di Kodim 1417/Kendari.
Ia diduga melarikan diri usai kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan terhadap dirinya mencuat.
Peristiwa dugaan pencabulan tersebut terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan, pada 14 April 2026.
Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar disebut mengalami tekanan psikologis hingga menangis histeris pascakejadian.