
Warga Dusun Tapus dan Kantin Kompak Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak
TAPANULI SELATAN Warga Dusun Tapus dan Dusun Kantin, Desa Pargarutan Dolok, Kecamatan Angkola Timur, menunjukkan semangat kebersamaan denga
Peristiwa
LAMPUNG -Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram dan 204 pil ekstasi pada Sabtu (26/10). Penangkapan ini dilakukan di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dan melibatkan tiga orang pria berinisial RF, BD, dan ZA yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari Malaysia.
Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Irfan Nurmansyah, mengungkapkan bahwa penyelundupan narkoba ini berhasil diungkap pada 19 Oktober lalu. “Kami telah mengamankan tiga PMI di Sea Port Interdiction Bakauheni karena kedapatan membawa 7 kilogram sabu dan 204 butir pil ekstasi,” ujarnya.
Irfan menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut berasal dari Malaysia. “Mereka ini diminta oleh seseorang yang identitasnya telah kami ketahui untuk mengirimkan narkoba tersebut ke wilayah Jawa Timur,” kata Irfan. Pihak kepolisian kini sedang mendalami lebih lanjut mengenai identitas pengirim dan jaringan yang terlibat dalam penyelundupan ini.
Baca Juga:
Ketiga pelaku saat ini telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. “Atas perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati,” pungkas Irfan.
Pihak kepolisian terus berupaya untuk menelusuri jaringan narkoba yang lebih besar di balik penyelundupan ini. Kombes Irfan menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka,” katanya.
Baca Juga:
Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian terus bekerja keras untuk menindaklanjuti kasus narkoba yang semakin meresahkan. Dalam beberapa tahun terakhir, Lampung telah menjadi salah satu jalur peredaran narkoba, dan langkah tegas dari kepolisian diharapkan dapat mengurangi angka penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
Dengan berhasilnya penggagalan penyelundupan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan sindikat narkoba lainnya. Polda Lampung berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
(N/014)
TAPANULI SELATAN Warga Dusun Tapus dan Dusun Kantin, Desa Pargarutan Dolok, Kecamatan Angkola Timur, menunjukkan semangat kebersamaan denga
PeristiwaJAKARTA Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, mendapat sorotan tajam terkait pidatonya mengenai bonus demografi yang diunggah l
PolitikMANDAILING NATAL Fenomena alam berupa semburan lumpur panas di Desa Roburan Dolok, Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Nata
PeristiwaJAKARTA Dua pemuda berinisial GT (29) dan AF (25) menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sejumlah orang di kawasan Penjaringan, Jakarta Ut
Hukum dan KriminalJAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa pihaknya akan segera meninjau dan mengevaluasi standar operasiona
PeristiwaSAMARINDA Sebuah mobil yang berisi empat orang menabrak 24 motor di sebuah jalan sempit di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (22/4)
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, seorang staf di DP
Hukum dan KriminalBATU BARA Seorang pemotor bernama Padlan (43) warga Dusun Durian V, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, meninggal dunia d
PeristiwaOKU TIMUR Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kabupaten OKU Timur, Sumatra Selatan (Sumsel) pada Kamis (24/4) siang. Seorang mahasiswa berus
Hukum dan KriminalPONTIANAK Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kota Pontianak, di mana mayat bayi lakilaki ditemukan terbungkus plastik di tempat sampah yan
Hukum dan Kriminal