BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Selebgram Naura Ditangkap di Jepang, Buron dalam Kasus Penipuan Investasi Bodong

BITVonline.com - Sabtu, 26 Oktober 2024 07:35 WIB
Selebgram Naura Ditangkap di Jepang, Buron dalam Kasus Penipuan Investasi Bodong
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PALEMBANG -Selebgram asal Palembang, Alnaura Karima Pramesti atau yang lebih dikenal sebagai Naura, telah ditangkap di Jepang. Penangkapan ini dilakukan setelah ia menjadi buronan Interpol terkait kasus penipuan investasi bodong yang merugikan banyak korban.

Penangkapan Berhasil Melalui Kerjasama Internasional

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penangkapan Naura merupakan hasil dari kerjasama yang solid antara Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejagung dengan NCB Interpol di Jakarta serta Atase Imigrasi pada Kedutaan Besar RI di Tokyo. “Tim Kejaksaan Agung yang terdiri dari perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN) dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) berhasil melakukan pemulangan subjek Red Notice,” ungkap Harli.

Naura ditangkap oleh kepolisian Tokyo berdasarkan permintaan Interpol yang diajukan oleh Kejagung. Ia telah menetap di Jepang selama sekitar lima bulan, terutama di Prefektur Ibaraki, sebelum ditangkap.

Terpidana dalam Kasus Penipuan

Alnaura merupakan terpidana dalam kasus penipuan yang sudah diputus oleh Mahkamah Agung RI dengan Nomor: 1211/K/Pid/2022 pada 9 November 2022. Dalam putusan tersebut, ia dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun. Perkara ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Palembang, di mana Naura dianggap melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

“Alnaura dipulangkan untuk menjalani hukuman penjara selama dua tahun. Ia ditangkap atas permintaan Kejaksaan RI dan NCB-Interpol, serta difasilitasi oleh Atase Imigrasi pada KBRI Tokyo,” kata Harli.

Kehidupan Sebagai Buronan

Selama menjadi buronan, Naura diketahui berpindah-pindah negara untuk menghindari penangkapan. Terakhir, ia tinggal di Jepang, di mana keberadaannya terdeteksi oleh pihak berwenang. Penangkapan ini menjadi perhatian publik mengingat popularitasnya sebagai selebgram yang sempat viral di media sosial.

Tanggapan Publik

Penangkapan Naura tidak hanya menarik perhatian masyarakat di Palembang, tetapi juga di seluruh Indonesia. Banyak yang merasa terkejut bahwa seorang publik figur terlibat dalam kasus penipuan yang merugikan banyak orang. “Sangat disayangkan, seharusnya sebagai influencer, dia bisa memberikan contoh yang baik,” ungkap salah seorang warga Palembang.

Pihak Kejaksaan Agung menyatakan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan lembaga internasional untuk menangkap pelaku kejahatan yang bersembunyi di luar negeri. “Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, apalagi jika melibatkan publik figur,” tegas Harli.

Dengan ditangkapnya Alnaura, diharapkan akan ada efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa. Kasus ini juga menunjukkan pentingnya kerjasama antara lembaga hukum di dalam dan luar negeri untuk memberantas praktik penipuan yang merugikan masyarakat. Alnaura kini harus menghadapi proses hukum di Indonesia dan menjalani hukuman yang telah dijatuhkan kepadanya.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru