BREAKING NEWS
Minggu, 31 Mei 2026

Eks Caleg Cirebon Gunakan AI untuk Memeras dan Menjebak Lansia, Dipaksa Lakukan Aksi Tak Senonoh

Johan - Minggu, 31 Mei 2026 10:53 WIB
Eks Caleg Cirebon Gunakan AI untuk Memeras dan Menjebak Lansia, Dipaksa Lakukan Aksi Tak Senonoh
Seorang mantan caleg di Kota Cirebon diamankan karena kasus pemerasan dan eksploitasi seksual terhadap seorang lansia pria. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

CIREBON — Seorang mantan calon anggota legislatif (caleg) di Kota Cirebon berinisial H (43) diduga melakukan pemerasan dan eksploitasi seksual terhadap seorang lansia pria berinisial S (63).

Pelaku disebut menggunakan foto tanpa busana hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) untuk mengancam korban.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Fadlillah mengatakan, kasus ini bermula pada 2024 ketika korban menerima ancaman penyebaran foto tidak senonoh yang diklaim sebagai dirinya.

Baca Juga:

"Foto itu ternyata editan AI untuk mengancam saudara S. Kalau tidak mengikuti arahan saudara H, maka foto itu akan disebarluaskan," kata Fadlillah, Minggu (31/5/2026).

Dalam kondisi tertekan, korban kemudian mengikuti arahan pelaku menuju sebuah hotel di Kota Cirebon.

Di lokasi tersebut, korban diminta melakukan aktivitas seksual menyimpang dengan seorang pria lain yang disebut telah disiapkan oleh pelaku. Seluruh kejadian itu direkam oleh H.

Polisi menyebut peristiwa serupa kembali terjadi sekitar dua bulan kemudian di hotel berbeda.

Pada kejadian kedua, korban kembali diminta melakukan tindakan serupa dengan dalih yang sama.

"Korban ini sudah dua kali direkam," ujar Fadlillah.

Selain itu, pelaku juga diduga berupaya melakukan tindakan seksual langsung terhadap korban, namun ditolak.

Dalam perkembangan penyidikan, polisi menemukan bahwa pelaku juga sempat mencoba mencari korban lain berinisial RS dan mengirimkan sejumlah konten asusila terkait korban S untuk menekan agar korban kembali mengikuti perintahnya.

Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak keluarga dan aparat lingkungan setempat hingga akhirnya korban melapor ke Polres Cirebon Kota.

H ditangkap dan ditahan pada Jumat (29/5/2026).

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta peran pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.*


(d/ad)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Waisak 2026, Menag Ajak Umat Buddha Perkuat Toleransi dan Welas Asih
Usai Libur Iduladha, Harga Cabai dan Bawang Kompak Meroket
Kuasa Hukum PT PMM Bantah Tuduhan Tak Kooperatif, Serahkan Dokumen Ekspor ke Kejagung
Prabowo Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE, Perayaan Dipusatkan di Candi Borobudur
Pigai, Hatimu Terbuat dari Apa?
GAMKI Asahan 2026–2029 Resmi Dilantik, Ini Harapan Bupati Taufik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru