BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

Penemuan Gepokan Uang dengan Catatan ‘Buat Kasasi’ Dalam Kasus Dugaan Suap Hakim

BITVonline.com - Kamis, 24 Oktober 2024 09:09 WIB
20 view
Penemuan Gepokan Uang dengan Catatan ‘Buat Kasasi’ Dalam Kasus Dugaan Suap Hakim
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA –Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkapkan bukti baru dalam penyelidikan kasus dugaan suap yang melibatkan tiga hakim yang memberikan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur. Dalam serangkaian penggeledahan yang dilakukan, jaksa menemukan gepokan uang tunai serta catatan tangan yang mencantumkan frasa ‘buat kasasi’. Penemuan ini menunjukkan adanya dugaan keterlibatan yang lebih luas dalam praktik suap yang merusak integritas lembaga peradilan.

Penggeledahan dan Temuan

Dalam video yang diterima oleh detikcom pada Kamis, 24 Oktober 2024, terlihat jaksa melakukan penggeledahan di sebuah lokasi yang tidak diungkapkan namanya. Jaksa menggeledah meja kerja, lemari, dan berbagai sudut ruangan sebelum akhirnya menemukan sejumlah uang tunai. Uang tersebut terdiri dari mata uang dolar Amerika Serikat yang disimpan dalam kotak kardus serta sejumlah uang pecahan rupiah yang ditemukan di dalam tas jinjing merah.

Kejaksaan Agung menyita total uang tunai senilai Rp 20 miliar yang terindikasi berasal dari kegiatan ilegal. Uang ini diduga merupakan hasil suap kepada tiga hakim yang terlibat dalam proses hukum yang menguntungkan Ronald Tannur, seorang terdakwa yang dibebaskan dari tuntutan hukum.

Baca Juga:
Indikasi Suap yang Kuat

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar menyatakan bahwa penyidik menemukan indikasi kuat bahwa hakim-hakim yang terlibat—Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo—menerima suap dari pengacara Lisa Rahmat. Uang yang disita berasal dari penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah dan apartemen milik para tersangka yang tersebar di Jakarta, Semarang, dan Surabaya.

“Penyidik menemukan adanya indikasi kuat bahwa pembebasan Ronald Tannur tersebut diduga melibatkan suap atau gratifikasi dari pengacara,” ungkap Qohar dalam jumpa pers pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Baca Juga:
Catatan ‘Buat Kasasi’

Salah satu temuan yang paling mencolok adalah catatan tangan yang menyatakan ‘buat kasasi’ yang ditemukan bersama gepokan uang. Ini menjadi sorotan karena menunjukkan kemungkinan adanya niat untuk menggunakan uang tersebut dalam proses hukum selanjutnya. Saat dikonfirmasi mengenai temuan ini, Jubir Mahkamah Agung (MA) Yanto mengaku baru mendengar informasi tersebut dan menyatakan bahwa MA akan mengambil sikap jika ada laporan resmi terkait penerimaan uang oleh majelis hakim tingkat kasasi.

“Kemudian terkait pertanyaan menyangkut apakah akan ada pemeriksaan terhadap majelis kasasi, ini kok saya baru dengar ya,” ungkapnya.

Penangkapan dan Penyidikan

Kejaksaan telah menangkap enam tersangka yang terlibat dalam kasus ini, termasuk anggota gangster yang diduga berperan dalam penganiayaan terhadap Muhammad Tirza Nugroho Hermawan, seorang mahasiswa yang menjadi korban pembunuhan di Semarang. Aksi tawuran antar geng di wilayah tersebut juga diduga didanai oleh praktik judi online, menunjukkan bahwa masalah ini melibatkan banyak pihak dan memperlihatkan adanya kerusakan pada struktur sosial.

Polrestabes Semarang sebelumnya juga melaporkan bahwa gangster di kota tersebut menerima dana dari judi online, yang mengakibatkan kekacauan dan merugikan masyarakat. Dengan adanya penggeledahan dan penyitaan uang ini, diharapkan bahwa penegakan hukum terhadap kasus suap ini dapat memperbaiki citra peradilan di Indonesia.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Jokowi Diutus Prabowo Hadiri Pemakaman Paus, PAN: Tidak Ada Matahari Kembar
Roy Suryo Tanggapi Santai Laporan Relawan Jokowi soal Ijazah Palsu: Kita Senyum Saja
Emas Antam Anjlok! Cek Daftar Harga Terbaru per Sabtu 26 April 2025
Ketua MPR Ahmad Muzani Bela Gibran Rakabuming Raka dari Kritik Forum Purnawirawan TNI
Terungkap! Ini Alasan Bangun Siang Bikin Tubuh Lemas dan Kepala Pusing
Waspada! Konsumsi Ayam Berlebihan Tingkatkan Risiko Kanker Pencernaan dan Kematian Dini
komentar
beritaTerbaru