Guru Besar Unair Ragukan P21 Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Mungkin
JAKARTA Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga, Prof. Henri Subiakto, mengkritik keras penanganan perkara hukum yang menjerat Ro
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan BGN periode 2025–2026.
Langkah tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 8 Juni 2026.
Krisna mengatakan kliennya menyatakan kesediaan untuk bekerja sama dengan penegak hukum guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.Baca Juga:
"Kami baru saja dari rutan untuk mendapatkan pernyataan dari klien kami, di mana klien kami menyatakan akan mengajukan JC," kata Krisna kepada wartawan.
Ia menegaskan pengajuan justice collaborator tersebut bukan bentuk upaya menghindari proses hukum, melainkan sikap kooperatif untuk membuka keterlibatan pihak lain dalam proyek program pemerintah itu.
"Bukan menghindar dari permasalahan hukum, tapi ingin mengungkap siapa saja yang terlibat dalam program ini," ujarnya.
Menurut Krisna, Sony telah mulai menyampaikan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Namun, keterangan itu disebut masih bersifat awal dan akan dilengkapi dalam pemeriksaan lanjutan.
"Lebih dari 20 nama sudah disebutkan, tetapi itu baru sebagian. Akan diungkap lagi pada pemeriksaan berikutnya," kata dia.
Ia juga menyebut kliennya enggan menjadi satu-satunya pihak yang dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini.
Menurutnya, terdapat banyak pihak yang berperan sebagai penanggung jawab teknis (PIC) dalam pelaksanaan program.
Krisna mengungkapkan bahwa dugaan penyimpangan tidak hanya terjadi pada pembagian tanggung jawab proyek, tetapi juga dalam sejumlah proses pengadaan barang dan jasa.
Pengadaan tersebut disebut mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari perangkat teknologi hingga perlengkapan pendukung program.
"Mulai dari motor listrik, IT, tablet, sampai pengadaan lainnya. Itu akan diungkap lebih jauh, dan klien kami tidak membidangi seluruh pengadaan itu," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini, yakni Sony Sonjaya, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
Ketiganya diduga melakukan intervensi dalam proses verifikasi mitra BGN agar sejumlah yayasan tetap lolos meskipun tidak memenuhi syarat.
Yayasan tersebut kemudian disebut memperoleh aliran dana dalam jumlah besar dari skema program MBG.
Selain itu, penyidik juga mengendus adanya dugaan markup dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan puluhan ribu unit motor listrik, tablet, televisi, serta perlengkapan lainnya dengan nilai mencapai triliunan rupiah.*
(d/ad)
JAKARTA Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga, Prof. Henri Subiakto, mengkritik keras penanganan perkara hukum yang menjerat Ro
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengungkap dugaan kepemilikan ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur
NASIONAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan menyoroti keberadaan dokumen undangan bimbingan teknis (bimtek) dal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penunjukan Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dinilai sebagai respons p
NASIONAL
JAKARTA Ketua Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie mengungkap adanya dugaan intervensi internal yang membuat pengawasan terhadap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum para pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Hadi Yanto, SH, MH, CLA, meminta majelis hakim Pengadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryanti Deyang mengatakan lembaga yang dipimpinnya akan membentuk Dewan Pengarah yang
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa dana operasional untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023202
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan langkah awal kepemimpinannya adalah melakukan efisiensi angga
NASIONAL