Batas Usia Pensiun Polri Naik, Kapolri: Semuanya Sudah Diatur
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan perubahan ketentuan batas usia pensiun anggota Kepolisian Republik Indon
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Deli Serdang. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu seberat lebih dari 100 gram.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Setelah menerima laporan, tim pemberantasan BNNP Sumut melakukan penyelidikan dan profiling terhadap target operasi berinisial J. Hasilnya, petugas berhasil menangkap J bersama seorang rekannya berinisial MZ pada Minggu malam.Baca Juga:
"Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan satu paket sabu seberat 98,69 gram yang disimpan dalam plastik berwarna merah," kata Tatar, Selasa (9/6/2026).
Pengembangan kemudian dilakukan setelah tersangka MZ mengaku masih menyimpan narkotika di kediamannya yang berada di kawasan Jalan Pusaka Pasar 10, Desa Bandar Khalipah.
Petugas bersama aparat setempat lalu melakukan penggeledahan dan kembali menemukan sabu seberat 2,13 gram yang disimpan di dalam kantong jaket milik tersangka.
Dengan demikian, total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai 100,82 gram sabu. Selain itu, petugas juga menyita dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp300 ribu, satu unit timbangan elektrik, serta jaket yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Menurut Tatar, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya BNNP Sumut dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
Dari jumlah barang bukti yang disita, BNNP Sumut memperkirakan sebanyak 5.507 jiwa dapat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.
"Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas jaringan narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup.*
(mi/dh)
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan perubahan ketentuan batas usia pensiun anggota Kepolisian Republik Indon
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BIRate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen dalam Rapat De
EKONOMI
MEDAN Suasana khitanan massal yang digelar Komunitas SahRizki di Gedung PKK Kota Medan, Selasa, 9 Juni 2026, berlangsung meriah. Wali K
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat akses perlindungan hukum bagi masyarakat melalui Program Perli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej menjelaskan alasan revisi UndangUndang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Pol
POLITIK
ACEH TIMUR Polsek Idi Tunong, Polres Aceh Timur, Polda Aceh menyalurkan bantuan kepada warga korban kebakaran rumah di Dusun Buket Kareu
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri memiliki peran dalam mendukung berbagai program strategis nasional, terma
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan anggaran hingga Rp40 triliun untuk memperkuat riset sektor pertanian nasional melalui
EKONOMI
ROKAN HILIR Polisi menangkap seorang pria berinisial AGK, pecatan TNI AU, setelah aksinya menodong pengendara di tengah kemacetan viral
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 dapat menjadi fondasi penting menuju ta
EKONOMI