BREAKING NEWS
Rabu, 10 Juni 2026

Lapas Kelas I Medan Klarifikasi Isu Napi Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba ke NTT, Tegaskan Proses Hukum Berjalan

Zulkarnain - Kamis, 07 Mei 2026 21:26 WIB
Lapas Kelas I Medan Klarifikasi Isu Napi Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba ke NTT, Tegaskan Proses Hukum Berjalan
Lapas Klas I Medan. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya narapidana yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ke wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, menegaskan bahwa informasi yang beredar perlu diluruskan karena perkara tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus yang telah berlangsung sejak 2024, bukan kejadian baru yang terjadi di dalam Lapas saat ini.

"Perkara ini merupakan hasil pengembangan kasus sejak 2024, dan proses hukumnya masih terus berjalan hingga 2026," kata Fonika, Kamis (7/5/2026).

Baca Juga:

Ia menjelaskan, narapidana berinisial MAP alias Angga telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Agustus 2025 melalui koordinasi antara aparat penegak hukum dan pihak Lapas Kelas I Medan.

Sebagai bagian dari proses hukum, MAP kemudian dipindahkan pada 28 April 2026 ke Lapas Kelas IIB Waikabubak, NTT berdasarkan surat resmi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk kepentingan pelimpahan tahap II.

Pemindahan tersebut dilakukan guna mempermudah proses hukum lebih lanjut, termasuk pelimpahan tersangka dan barang bukti hingga ke tahap persidangan di wilayah hukum NTT.

Fonika juga menegaskan bahwa penjemputan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTT merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang telah berjalan sesuai prosedur.

"Seluruh tahapan dilakukan berdasarkan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum. Lapas Kelas I Medan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya terus memperketat pengawasan di dalam lapas melalui razia rutin, pengawasan berlapis, serta deteksi dini untuk mencegah peredaran barang terlarang.

Lapas Kelas I Medan menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika serta menjaga integritas sistem pemasyarakatan di Indonesia.*

(dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Istilah Guru Honorer Dihapus, Kini Jadi Guru Non-ASN
Tak Mau Dana MBG Bocor, Kemendagri Minta Tata Kelola Diperbaiki: Harus Tepat Sasaran
Ditjen PAS Sebut Sudah Ada 70 Dapur MBG di Lapas dan Rutan, Warga Binaan Ikut Dilibatkan
Tegas! Lapas Labuhan Ruku Hapus Spray Merica, Perkuat Pengamanan dan Cegah Penyalahgunaan
Pemprov Sumut Bantah Buka 9.759 Formasi CPNS 2026, Sebut Masih Tahap Verifikasi
Viral Harga Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu per Pasang, Gus Ipul: Bukan Zamannya Otak-Atik APBN dan Kongkalikong Proyek
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru