Plt Kepala Badan Kepegawaian Pemprov Sumut Chusnul Fanany Sitorus bersama Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, di Kantor Bapeg Sumut, Jalan Tengku Daud, Medan, Rabu (6/5/2026). (foto: Diskominfo Sumut/Fahmi Aulia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membantah kabar yang menyebutkan akan membuka sebanyak 9.759 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2026.
Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut, Chusnul Fanany Sitorus, mengatakan angka tersebut bukan jumlah formasi resmi yang akan dibuka pemerintah daerah.
"Tidak benar Pemprov Sumut membuka penerimaan CPNS sebanyak 9.759 formasi," kata Chusnul di Medan, Rabu, 6 Mei 2026.
Menurut dia, angka 9.759 merupakan total usulan kebutuhan pegawai dari 21 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut.
Usulan tersebut masih dalam tahap pengumpulan data dan proses verifikasi.
Ia menjelaskan verifikasi dilakukan dengan mengacu pada surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi, termasuk mempertimbangkan kemampuan anggaran pemerintah pusat maupun daerah.
"Angka 9.759 tersebut adalah data dari usulan 21 OPD yang masih diproses dan diverifikasi sesuai surat Menpan-RB dengan memperhatikan ketersediaan anggaranAPBN maupun APBD dengan prinsip zero growth," ujar Chusnul.
Ia menegaskan penetapan jumlah formasi aparatur sipil negara merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB.
Hingga saat ini, kata dia, belum ada keputusan final terkait jumlah formasiCPNS untuk Pemprov Sumut pada 2026.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, mengatakan informasi yang beredar mengenai pembukaan 9.759 formasiCPNS tidak akurat.
Menurut Erwin, pemerintah provinsi saat ini masih melakukan pendataan dan verifikasi atas kebutuhan pegawai dari masing-masing OPD.
"Jadi informasiformasi 9.759 itu tidak benar," kata Erwin.