Enam Tahun Buron! Harun Masiku Belum Juga Ditemukan, KPK Buka Suara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Sekretaris Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Ahmad Dofiri, meluruskan polemik istilah "jalur kuota khusus" dalam rekrutmen anggota kepolisian yang sebelumnya disebut akan dihapus.
Ia menegaskan terjadi kesalahpahaman atas pernyataannya yang kemudian berkembang menjadi isu adanya "kuota khusus berbayar".
Dalam konferensi pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Mei 2026, Dofiri menepis narasi yang menyebut adanya praktik pembayaran dalam rekrutmen Polri.Baca Juga:
Ia menyindir interpretasi tersebut yang dianggap berlebihan.
"Saya tidak pernah bilang kuota khusus berbayar. Masa seperti pulsa," ujarnya.
Dofiri menjelaskan, wacana penghapusan istilah itu berangkat dari aspirasi masyarakat yang menyoroti dugaan praktik tidak transparan dalam proses penerimaan anggota Polri.
Namun, ia menegaskan bahwa Polri tidak mengenal skema "jalur khusus berbayar" sebagaimana yang beredar di publik.
Menurutnya, istilah "kuota khusus" pada masa sebelumnya digunakan untuk mengakomodasi calon anggota dari wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) serta jalur prestasi.
Namun, istilah tersebut kerap disalahartikan dan menimbulkan persepsi adanya jalur tidak resmi dalam rekrutmen.
"Yang dimaksud kuota khusus itu sebenarnya untuk afirmasi daerah dan prestasi. Tapi di lapangan sering dipelintir," kata dia.
Dofiri menambahkan, ke depan skema tersebut tetap akan dipertahankan, namun dengan mekanisme yang lebih ketat dan terukur.
Ia menegaskan bahwa setiap jalur seleksi harus sesuai kebutuhan institusi dan tidak boleh disalahgunakan.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, masih terus berjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil kajian terkait tata kelola program prioritas pemerintah Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Seorang sopir mobil operasional berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wawan Supandi (56), ditangkap polisi setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah mengikuti program pendidikan m
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (36) yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat toleransi dan semangat k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemulihan infrastruktur di tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologiAceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Baratterus menun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat program peningkatan status Puskesmas menjadi fasilitas rawat inap d
KESEHATAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menata kembali ekosistem wila
PEMERINTAHAN