BREAKING NEWS
Kamis, 30 Juli 2026

Tak Hanya Polri, Prabowo Minta Reformasi Seluruh Lembaga Penegakan Hukum

- Rabu, 06 Mei 2026 08:49 WIB
Tak Hanya Polri, Prabowo Minta Reformasi Seluruh Lembaga Penegakan Hukum
Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026. (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto disebut mendorong reformasi menyeluruh terhadap seluruh lembaga penegak hukum di Indonesia, termasuk institusi kepolisian hingga kekuasaan kehakiman.

Arahan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka, Jakarta.

Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie mengatakan, Presiden menilai setelah lebih dari dua dekade reformasi berjalan, evaluasi menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum masih diperlukan.

Baca Juga:

Reformasi, kata dia, tidak bisa hanya difokuskan pada satu institusi.

"Bapak Presiden tadi juga memberi arahan bahwa yang perlu kita reformasi bukan cuma polisi. Lembaga penegak hukum ini juga memerlukan evaluasi sampai kekuasaan kehakiman juga perlu ada reformasi," kata Jimly di Istana Merdeka, Selasa, 5 Mei 2026.

Jimly menjelaskan, reformasi yang dimaksud tidak hanya menyangkut aspek kesejahteraan aparat, seperti kenaikan gaji, melainkan perubahan sistemik dan terpadu di seluruh sektor penegakan hukum.

Meski demikian, ia menyebut fokus awal reformasi akan diarahkan pada institusi kepolisian.

Dalam kesempatan itu, KPRP juga menyerahkan 10 buku rekomendasi hasil kajian reformasi kepolisian yang telah dilakukan sejak 7 November 2025 kepada Presiden Prabowo.

Salah satu poin penting yang disampaikan, menurut Jimly, adalah keputusan bahwa tidak akan ada pembentukan kementerian baru yang membawahi kepolisian.

Dengan demikian, Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada langsung di bawah presiden.

Terkait mekanisme pengangkatan kepala kepolisian, Presiden Prabowo disebut tetap mempertahankan sistem yang berlaku saat ini, yakni Kapolri diangkat oleh presiden dengan persetujuan DPR.

Selain itu, Presiden juga menyetujui penguatan Komisi Kepolisian Nasional agar memiliki kewenangan lebih efektif, termasuk rekomendasi yang bersifat mengikat serta peningkatan independensi kelembagaan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Diseret ke Pengadilan, Jokowi Malah Bersikap Datar! Kuasa Hukum Bongkar Faktanya
BI Ungkap Rupiah Sebenarnya Kuat Tapi Tertahan Faktor Global dan Musiman, Ini Penjelasannya ke Prabowo
Gubernur BI Paparkan 7 Strategi Penguatan Rupiah ke Prabowo, Ini Daftar Langkahnya
Prabowo Dorong Kredit Murah 5 Persen, Airlangga: Skema Sudah Masuk Tahap Finalisasi
Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri, Arah Kebijakan Disusun hingga 2029
Wapres Gibran Dorong Trauma Healing Intensif untuk Korban Kasus Ponpes di Pati
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru