Baru 16 Persen Cair dari Rp135 M, Satgas PRR Kebut Pemulihan Lima Puluh Kota Sebelum Tahun Ini Habis
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto disebut mendorong reformasi menyeluruh terhadap seluruh lembaga penegak hukum di Indonesia, termasuk institusi kepolisian hingga kekuasaan kehakiman.
Arahan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka, Jakarta.
Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie mengatakan, Presiden menilai setelah lebih dari dua dekade reformasi berjalan, evaluasi menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum masih diperlukan.Baca Juga:
Reformasi, kata dia, tidak bisa hanya difokuskan pada satu institusi.
"Bapak Presiden tadi juga memberi arahan bahwa yang perlu kita reformasi bukan cuma polisi. Lembaga penegak hukum ini juga memerlukan evaluasi sampai kekuasaan kehakiman juga perlu ada reformasi," kata Jimly di Istana Merdeka, Selasa, 5 Mei 2026.
Jimly menjelaskan, reformasi yang dimaksud tidak hanya menyangkut aspek kesejahteraan aparat, seperti kenaikan gaji, melainkan perubahan sistemik dan terpadu di seluruh sektor penegakan hukum.
Meski demikian, ia menyebut fokus awal reformasi akan diarahkan pada institusi kepolisian.
Dalam kesempatan itu, KPRP juga menyerahkan 10 buku rekomendasi hasil kajian reformasi kepolisian yang telah dilakukan sejak 7 November 2025 kepada Presiden Prabowo.
Salah satu poin penting yang disampaikan, menurut Jimly, adalah keputusan bahwa tidak akan ada pembentukan kementerian baru yang membawahi kepolisian.
Dengan demikian, Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada langsung di bawah presiden.
Terkait mekanisme pengangkatan kepala kepolisian, Presiden Prabowo disebut tetap mempertahankan sistem yang berlaku saat ini, yakni Kapolri diangkat oleh presiden dengan persetujuan DPR.
Selain itu, Presiden juga menyetujui penguatan Komisi Kepolisian Nasional agar memiliki kewenangan lebih efektif, termasuk rekomendasi yang bersifat mengikat serta peningkatan independensi kelembagaan.
Jimly menambahkan, Presiden juga menekankan pembatasan secara tegas terhadap jabatan di luar institusi kepolisian yang dapat diisi oleh anggota Polri, melalui aturan hukum yang lebih ketat.*
(vo/ad)
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
LANGKAT Ketua Pemuda Muslimin Sumatera Utara (PMS) Kabupaten Langkat sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, S.IP,
POLITIK
CHONBURI Pelatih Timnas Indonesia John Herdman tampak tidak terlalu puas meski skuad Garuda berhasil menang 30 atas Timor Leste pada laga
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi III DPR RI dipastikan masih menyusun dan melakukan harmonisasi terhadap Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset. Bahk
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya masih menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pe
EKONOMI
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur rel Direktorat Jenderal P
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Batu Bara melalui Bidang Perlindungan Anak
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Binjai mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai membuka secara transparan tata kelol
PEMERINTAHAN
BATU BARA Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, sorotan muncul menyusu
PEMERINTAHAN