Maruli Siahaan Tinjau Lapas Tanjung Gusta, Soroti Over Kapasitas hingga Kesiapan Program MBG
MEDAN Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas I Medan Tanjung Gusta untuk meninjau pelayanan w
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut mayoritas tuntutan masyarakat terkait reformasi kepolisian sebenarnya telah terakomodasi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru berlaku sejak 1 Januari 2026.
Hal itu disampaikan Habiburokhman menanggapi laporan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Kami perlu sampaikan bahwa sebenarnya hampir seluruh tuntutan masyarakat terkait reformasi Polri sudah terangkum dalam KUHAP baru," kata Habiburokhman, Selasa (5/5/2026).Baca Juga:
Ia menjelaskan, KUHAP baru merupakan hasil masukan publik melalui puluhan rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang kemudian dirumuskan bersama pemerintah dan DPR.
Menurutnya, salah satu sorotan utama publik terhadap Polri selama ini adalah potensi penyalahgunaan kewenangan dalam proses hukum acara pidana, mulai dari penyelidikan hingga penahanan.
"Dalam KUHAP 1981, hak warga negara terbatas dan pengawasan terhadap penyidikan lemah. Itu membuka peluang penyalahgunaan kewenangan," ujarnya.
Sebaliknya, dalam KUHAP baru, hak-hak warga yang berhadapan dengan hukum diperkuat. Di antaranya hak pendampingan advokat sejak awal pemeriksaan, perluasan mekanisme praperadilan, hingga penguatan kontrol terhadap proses penahanan.
Selain itu, KUHAP baru juga mengatur secara lebih tegas larangan kekerasan, intimidasi, serta penyiksaan dalam proses penyidikan, dengan ancaman sanksi etik hingga pidana bagi pelanggar.
"Yang tak kalah penting, ada penguatan mekanisme keadilan restoratif yang memberi ruang penyelesaian perkara secara musyawarah," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Habiburokhman optimistis penerapan KUHAP baru secara konsisten akan memperbaiki kinerja Polri sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan.*
(d/dh)
MEDAN Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas I Medan Tanjung Gusta untuk meninjau pelayanan w
PEMERINTAHAN
MEDAN Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan meninjau langsung kesiapan lembaga pemasyarakatan (lapas) dalam menjalankan program Satua
NASIONAL
JAKARTA Momen emosional terjadi usai sidang tuntutan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Kamis pagi (14/5/2026) terpantau stabil tanpa perubahan. Berda
EKONOMI
JAKARTA Polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah Komisi IX DPR RI mengungkap jumlah dapur MBG atau Sat
NASIONAL
JAKARTA Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP., menghadiri rapat koordinasi bersama jajaran Kementerian Sosial Republik Indonesia dala
PEMERINTAHAN
JAKARTA Rumitnya sistem perizinan usaha dan investasi di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluhkan l
NASIONAL
JAKARTA Polemik final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR tingkat Kalimantan Barat berbuntut panjang. Setelah viral di media sosial
NASIONAL
JAKARTA Tim Pengawas Haji DPR RI menyoroti maraknya kasus haji ilegal yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi. DPR meni
NASIONAL
BOGOR Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) akhirnya buka suara terkait viralnya kabar mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo y
HUKUM DAN KRIMINAL