Gibran Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan: Koruptor Harus Dimiskinkan!
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa korupsi masih menjadi salah satu hambatan terbesar dalam mewujudkan pemba
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG - Mahkamah Agung (MA) meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia lebih responsif dalam menyosialisasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru kepada masyarakat.
Ketua Kamar Pidana MA, Prim Haryadi, mengatakan pemda memiliki perangkat yang memadai untuk melakukan sosialisasi, termasuk melalui biro atau bagian hukum di daerah.
"Pemerintah daerah harus menyosialisasikan KUHP dan KUHAP yang baru ini kepada masyarakat," kata Prim di Kota Padang, Sabtu (25/4/2026).Baca Juga:
Ia menyebut, pemda juga dapat menggandeng perguruan tinggi serta aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan agar pemahaman masyarakat lebih komprehensif.
Menurutnya, terdapat tiga regulasi penting yang perlu disosialisasikan, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Prim menegaskan, ketiga aturan tersebut penting dipahami publik agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapannya.Ia mencontohkan, dalam KUHP baru disebutkan bahwa pidana penjara merupakan upaya terakhir atau ultimum remedium.
Artinya, hukuman seperti kerja sosial, denda, pengawasan, hingga pidana percobaan diutamakan sebelum penjara.
Namun demikian, ia menilai pemahaman masyarakat terkait perubahan paradigma hukum tersebut masih belum merata.
Oleh karena itu, MA menekankan pentingnya penguatan sosialisasi, terutama di tingkat akar rumput selama masa transisi pemberlakuan aturan baru.
Prim menambahkan, di kalangan aparat penegak hukum, implementasi sosialisasi sejauh ini sudah berjalan cukup baik.
Namun di masyarakat umum, edukasi masih perlu terus ditingkatkan agar tidak terjadi perbedaan persepsi dalam penegakan hukum ke depan.*
(an/dh)
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa korupsi masih menjadi salah satu hambatan terbesar dalam mewujudkan pemba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 kembali dibuka untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempero
EKONOMI
JAKARTA Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus menegaskan bahwa politik seharusnya di
POLITIK
JAKARTA Sudaryono resmi menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik Sudaryati Deyang setelah dilantik Presiden
NASIONAL
JAKARTA Pergerakan harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran nasional menunjukkan tren yang bervariasi pada Minggu, 26
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak mengalami perubahan pada perdagangan Minggu, 26 Juli 2026. Harga emas Ant
EKONOMI
BINJAI Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkob
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung bersama Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengunjungi seorang anak berinis
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai terus memberikan pendampingan kepa
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Binjai menggelar dialog interaktif bertema Memajukan Ekonomi, Menegakkan Keadil
POLITIK