Pertalite untuk Desil 9 dan 10 Bakal Di-stop? Pertamina Buka Suara!
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
PADANG - Mahkamah Agung (MA) meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia lebih responsif dalam menyosialisasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru kepada masyarakat.
Ketua Kamar Pidana MA, Prim Haryadi, mengatakan pemda memiliki perangkat yang memadai untuk melakukan sosialisasi, termasuk melalui biro atau bagian hukum di daerah.
"Pemerintah daerah harus menyosialisasikan KUHP dan KUHAP yang baru ini kepada masyarakat," kata Prim di Kota Padang, Sabtu (25/4/2026).Baca Juga:
Ia menyebut, pemda juga dapat menggandeng perguruan tinggi serta aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan agar pemahaman masyarakat lebih komprehensif.
Menurutnya, terdapat tiga regulasi penting yang perlu disosialisasikan, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Prim menegaskan, ketiga aturan tersebut penting dipahami publik agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapannya.Ia mencontohkan, dalam KUHP baru disebutkan bahwa pidana penjara merupakan upaya terakhir atau ultimum remedium.
Artinya, hukuman seperti kerja sosial, denda, pengawasan, hingga pidana percobaan diutamakan sebelum penjara.
Namun demikian, ia menilai pemahaman masyarakat terkait perubahan paradigma hukum tersebut masih belum merata.
Oleh karena itu, MA menekankan pentingnya penguatan sosialisasi, terutama di tingkat akar rumput selama masa transisi pemberlakuan aturan baru.
Prim menambahkan, di kalangan aparat penegak hukum, implementasi sosialisasi sejauh ini sudah berjalan cukup baik.
Namun di masyarakat umum, edukasi masih perlu terus ditingkatkan agar tidak terjadi perbedaan persepsi dalam penegakan hukum ke depan.*
(an/dh)
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
MEDAN Siti Aisah, seorang asisten rumah tangga (ART) di Medan, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menghilangkan nyawa bayi yang baru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menjalani tiga pertandingan fase grup FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda tergabung di Grup A bersama Singapur
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpr
POLITIK
MEDAN Sebanyak 150 penyelamat lingkungan atau pemulung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan, resmi mendapat ja
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama DPRD Sumut menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Per
PEMERINTAHAN
MEDAN Menteri Ekonomi Malaysia Akmal Nasrullah bin Mohd Nasir memuji komitmen Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memaparkan sejumlah proyek strategis dan peluang investasi Sumut dalam
PEMERINTAHAN
JAKARTA Operasi pencarian lima jurnalis yang hilang kontak di perairan Selat Sunda memasuki hari ketiga. TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersam
NASIONAL