MA Minta Pemda Gencarkan Sosialisasi KUHP-KUHAP Baru ke Masyarakat di Masa Transisi
PADANG Mahkamah Agung (MA) meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia lebih responsif dalam menyosialisasikan Kitab UndangUndang Huku
Nasional
PADANG Mahkamah Agung (MA) meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia lebih responsif dalam menyosialisasikan Kitab UndangUndang Huku
Nasional