Jalan Pemprov Sumut Menuju Tangkahan Telan Korban, Dinas SDA Buka Suara
LANGKAT Jalan terputus menuju objek wisata Tangkahan, tepatnya di kawasan Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupa
PERISTIWA
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang ilegal yang melibatkan PT Amin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Ketiga tersangka tersebut yakni HS, BJW, dan HZM yang diduga memiliki peran berbeda dalam praktik penyimpangan aktivitas pertambangan dan penjualan batu bara secara ilegal.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti keterlibatan masing-masing pihak dalam kasus tersebut.Baca Juga:
"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan pertambangan PT AKT di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, kami menetapkan tiga tersangka baru," kata Syarief dalam konferensi pers, Kamis (23/4/2026).
HS diketahui menjabat sebagai Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah. Ia diduga menerbitkan surat persetujuan berlayar untuk pengangkutan batu bara meski mengetahui dokumen yang digunakan tidak sah.
"HS mengetahui dokumen lalu lintas kapal tersebut tidak sesuai ketentuan, namun tetap memberikan persetujuan berlayar," ujar Syarief.
Sementara itu, BJW selaku Direktur PT AKT diduga bersama pihak lain melakukan aktivitas penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal dengan menggunakan dokumen perusahaan lain tanpa izin resmi.
"BJW bersama pihak terkait melakukan penambangan dan ekspor secara melawan hukum," jelasnya.
Tersangka ketiga, HZM yang menjabat General Manager PT OOOWL Indonesia, diduga terlibat dalam pembuatan dokumen hasil uji laboratorium dan laporan verifikasi yang tidak sesuai fakta untuk meloloskan hasil tambang ilegal.
HZM disebut membuat dokumen Certificate of Analysis (COA) serta laporan asal-usul batu bara yang tidak sesuai kenyataan.
Sebelumnya, Kejagung juga telah menetapkan pengusaha Samin Tan sebagai tersangka dalam perkara yang sama. PT AKT diketahui masih melakukan aktivitas pertambangan meski izin PKP2B telah dicabut sejak 2017.
Kejagung masih terus menghitung potensi kerugian negara dalam kasus tersebut yang diduga berdampak besar terhadap perekonomian nasional.*
LANGKAT Jalan terputus menuju objek wisata Tangkahan, tepatnya di kawasan Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupa
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto membuka peluang melakukan perombakan atau reshuffle kabinet menjelang dua tahun pemerintahannya. Parta
POLITIK
ACEH UTARA Sejumlah penyintas banjir di hunian sementara (huntara) Desa Keude Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Aceh,
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkan dana bantuan sebesar Rp435,3 miliar untuk membantu pemulihan masyarakat yang terdampak
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Roy Suryo menyebut tiga akun media sosial yang menurutnya menjadi pemicu perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai hakim dapat memerintahkan mantan Presiden Joko Widodo atau J
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Kecelakaan tunggal terjadi di Dusun Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, S
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah Indonesia menyatakan produksi beras nasional telah mencapai swasembada dan Indonesia kembali melakukan ekspor beras k
EKONOMI
JAKARTA Komedian Andre Taulany resmi menikahi Amanda Rigby pada Minggu, 20 September 2026. Momen akad nikah keduanya beredar di media so
ENTERTAINMENT
MEDAN Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Gandi Parapat, menyerukan agar seluruh orang tua siswa melara
KESEHATAN