Rico Waas Kukuhkan Mantan Pemain PSMS: Saatnya Legenda Bangkitkan Sepak Bola Medan
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang ilegal yang melibatkan PT Amin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Ketiga tersangka tersebut yakni HS, BJW, dan HZM yang diduga memiliki peran berbeda dalam praktik penyimpangan aktivitas pertambangan dan penjualan batu bara secara ilegal.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti keterlibatan masing-masing pihak dalam kasus tersebut.Baca Juga:
"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan pertambangan PT AKT di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, kami menetapkan tiga tersangka baru," kata Syarief dalam konferensi pers, Kamis (23/4/2026).
HS diketahui menjabat sebagai Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah. Ia diduga menerbitkan surat persetujuan berlayar untuk pengangkutan batu bara meski mengetahui dokumen yang digunakan tidak sah.
"HS mengetahui dokumen lalu lintas kapal tersebut tidak sesuai ketentuan, namun tetap memberikan persetujuan berlayar," ujar Syarief.
Sementara itu, BJW selaku Direktur PT AKT diduga bersama pihak lain melakukan aktivitas penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal dengan menggunakan dokumen perusahaan lain tanpa izin resmi.
"BJW bersama pihak terkait melakukan penambangan dan ekspor secara melawan hukum," jelasnya.
Tersangka ketiga, HZM yang menjabat General Manager PT OOOWL Indonesia, diduga terlibat dalam pembuatan dokumen hasil uji laboratorium dan laporan verifikasi yang tidak sesuai fakta untuk meloloskan hasil tambang ilegal.
HZM disebut membuat dokumen Certificate of Analysis (COA) serta laporan asal-usul batu bara yang tidak sesuai kenyataan.
Sebelumnya, Kejagung juga telah menetapkan pengusaha Samin Tan sebagai tersangka dalam perkara yang sama. PT AKT diketahui masih melakukan aktivitas pertambangan meski izin PKP2B telah dicabut sejak 2017.
Kejagung masih terus menghitung potensi kerugian negara dalam kasus tersebut yang diduga berdampak besar terhadap perekonomian nasional.*
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memuji kemandirian dan kekuatan Aisyiyah Kota Medan saat menghadiri Milad ke109 sekaligu
POLITIK
DELISERDANG Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, meninjau pengembangan agribisnis aren di Pesan
POLITIK
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Partai Amanat Nasional PAN ikut mendorong lebih banyak progra
POLITIK
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI