Mahasabha XIII PHDI Digelar di Jakarta, Masa Depan Umat Hindu hingga Indonesia Emas 2045 Dibahas
JAKARTA Mahasabha XIII Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Tahun 2026 resmi dibuka di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/10/2026). For
NASIONAL
JAKARTA – Pengacara Roy Suryo, Refly Harun, menilai penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap salah satu tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rismon Hasiholan Sianipar, tidak sesuai dengan ketentuan restorative justice (RJ) dalam KUHAP baru.
Refly menyebut penghentian penyidikan dengan dasar RJ dalam kasus tersebut melanggar aturan karena ancaman pidana yang disangkakan berada di atas lima tahun penjara.
"Kita menyoal bahwa penghentian penyidikan tersangka lain dengan dasar restorative justice itu melanggar ketentuan RJ yang diatur dalam KUHAP," kata Refly dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (25/4/2026).Baca Juga:
Menurut Refly, KUHAP baru secara tegas membatasi penerapan restorative justice hanya untuk perkara dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.
"KUHAP baru mengatakan dengan jelas bahwa kalau ancaman hukumannya di atas lima tahun, tidak boleh memperoleh restorative justice," ujarnya.
Selain itu, Refly juga menyoroti proses pelimpahan berkas perkara yang menurutnya telah melewati batas waktu penanganan sebagaimana diatur dalam KUHAP.
Ia menyebut berkas perkara yang telah dikembalikan oleh kejaksaan tidak diproses sesuai batas waktu yang ditentukan, yakni 14 hari.
"Sudah hampir tiga bulan berjalan sejak pengembalian berkas, ini sudah melampaui ketentuan hukum acara," jelasnya.
Refly menegaskan pihaknya meminta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera mengembalikan berkas perkara tersebut tanpa perlu menilai aspek materiil.
Menurutnya, secara prosedur hukum, berkas tersebut sudah tidak layak dilanjutkan.
"Kalau formilnya sudah cacat, maka tidak perlu diperiksa materinya. Seharusnya perkara ini dihentikan," tegas Refly.*
(in/dh)
JAKARTA Mahasabha XIII Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Tahun 2026 resmi dibuka di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/10/2026). For
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membuka peluang investasi dan perdagangan yang lebih luas dengan Malaysia. Hal itu disampai
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau penyelesaian pembangunan Stadion Teladan dan menemukan sejumlah bagian yang masih
PEMERINTAHAN
JAKARTA Istana membantah isu adanya upaya menyingkirkan orangorang Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari pemerintahan Presiden Prabo
POLITIK
MEDAN Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim disebut sudah mengetahui keberadaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Golkar telah menetapkan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) yang akan didukung pada Pilpres 2029. Nam
POLITIK
MEDAN Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial RS yang diduga menjadi kurir narkotika ja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan tiga saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pela
NASIONAL
JAKARTA Mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Hery Susanto membantah menerima uang dari Agung Winarno dalam perkara dugaan tinda
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh bersama TNI dan Pemerintah Aceh mematangkan kesiapan pengamanan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi KeII Tahu
NASIONAL