Data Dukcapil Bongkar Fakta Unik: 190 Orang Bernama Uzumaki, Cancer Jadi Zodiak Terbanyak
JAKARTA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengungkap sejumlah fakta unik dari da
NASIONAL
JAKARTA - Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis penjara terhadap empat prajurit TNI yang menjadi terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Para terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mulai dari 1,5 tahun hingga 3 tahun penjara.
Majelis hakim yang diketuai Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto menyatakan keempat terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan lebih subsider.
"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan lebih subsider," ujar hakim dalam persidangan, Rabu (10/6/2026).Baca Juga:
Adapun empat terdakwa tersebut yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka.
Dalam putusannya, hakim menjatuhkan hukuman berbeda kepada masing-masing terdakwa. Edi Sudarko divonis 3 tahun penjara, Budhi Hariyanto Widhi 2,5 tahun penjara, Nandala Dwi Prasetyo 2 tahun penjara, serta Sami Lakka 1,5 tahun penjara.
Hakim menyebut perbuatan para terdakwa dilakukan secara sengaja dan menyebabkan korban, Andrie Yunus, mengalami cacat permanen pada mata.
Selain hukuman penjara, dua terdakwa yakni Edi Sudarko dan Budhi Hariyanto Widhi juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.
Hakim menilai keduanya sudah tidak layak lagi dipertahankan sebagai prajurit TNI karena perbuatan yang dilakukan telah merusak citra institusi.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut sejumlah hal memberatkan, di antaranya para terdakwa mengkhianati tugas sebagai prajurit, menimbulkan trauma pada korban, hingga merusak nama baik TNI. Sementara hal meringankan yakni para terdakwa mengakui perbuatan, belum pernah dihukum, serta sebagian di antaranya berprestasi dalam tugas.
Sebelumnya, oditur militer menuntut keempat terdakwa dengan hukuman 2,5 tahun penjara dalam kasus yang terjadi pada Maret lalu tersebut.*
(d/dh)
JAKARTA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengungkap sejumlah fakta unik dari da
NASIONAL
KARO Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali mengalami peningkatan. Meski status gunung api terseb
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian masih menyelidiki penyebab meninggalnya seorang perempuan berinisial L (35), mantan istri anggota Polri berinisial Brig
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengapresiasi komitmen Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kh
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap menjalankan arahan Menteri Dalam Negeri
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebuah video yang memperlihatkan kondisi bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri di Dusun Padang Nabidang, Desa Pematang, Kabupaten Lab
PENDIDIKAN
MAKASSAR Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), mengingatkan para kepala daerah agar tidak hanya bergantun
NASIONAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai menyalurkan bantuan berupa donasi uang tunai d
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara, dituntut h
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR Sumatera) akan mengawal usulan perc
NASIONAL