Ombudsman Temukan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, De Jure: Ada Nuansa Korupsi
BOGOR Ombudsman Republik Indonesia mengungkap keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menilai vonis terhadap empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, tidak mencerminkan rasa keadilan.
Putusan pengadilan militer yang menjatuhkan hukuman 1,5 hingga 3 tahun penjara dinilai terlalu ringan dibanding dampak perbuatan para terdakwa.
Perwakilan TAUD, Jane Rosalina, menyebut putusan tersebut tidak menunjukkan adanya akuntabilitas dalam penanganan kasus yang terjadi terhadap korban.Baca Juga:
"Yang kita lihat malah tidak ada akuntabilitas terhadap kasus ini, tidak ada pengungkapan kebenaran, apalagi bicara soal keadilan," kata Jane dalam konferensi pers di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).
TAUD juga menilai vonis tersebut mencerminkan praktik impunitas dalam proses peradilan militer, yang dianggap lebih melindungi institusi dibandingkan memberikan keadilan bagi korban.
Tim Advokasi untuk Demokrasi menyebut putusan pengadilan militer lebih menonjolkan pertimbangan institusi ketimbang pemulihan hak korban.
"Ini adalah wajah impunitas yang kembali dipertontonkan melalui proses peradilan militer," ujar Jane.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim disebut menyatakan bahwa luka berat yang dialami korban tidak menjadi tujuan utama para terdakwa.
Para pelaku disebut hanya bermaksud memberikan "pelajaran" kepada korban.
Hal ini, menurut TAUD, merupakan pertimbangan yang bermasalah dari sisi hak asasi manusia.
TAUD juga menyoroti rencana pemusnahan barang bukti berupa wadah cairan air keras oleh majelis hakim.
Mereka menilai langkah tersebut berpotensi menghambat proses penyidikan lanjutan di kepolisian, karena kasus ini juga masih berjalan di ranah peradilan umum.
Selain itu, TAUD berpendapat bahwa perkara ini seharusnya ditangani oleh peradilan umum, bukan peradilan militer, karena terdapat dugaan keterlibatan lebih dari satu pihak, termasuk pihak sipil.
"Kasus ini dipaksakan masuk ke peradilan militer, padahal seharusnya di peradilan umum," kata TAUD.
Sebelumnya, Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis terhadap empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Majelis hakim menyatakan para terdakwa terbukti bersalah berdasarkan ketentuan KUHP baru.
Berikut amar putusan:
- Sersan Dua Edi Sudarko: 3 tahun penjara dan dipecat dari dinas militer
- Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi: 2,5 tahun penjara dan dipecat
- Kapten Nandala Dwi Prasetyo: 2 tahun penjara
- Letnan Satu Sami Lakka: 1,5 tahun penjara
Kasus ini masih menuai sorotan publik karena dinilai belum sepenuhnya memberikan keadilan bagi korban.*
(d/ad)
BOGOR Ombudsman Republik Indonesia mengungkap keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka melemah pada perdagangan Jumat, 25 September 2026. Rupiah turun 0,15 persen ke level Rp17.928 per dola
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Jumat, 25 September 2026. IHSG naik 0,28 persen atau 17,61 po
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali turun pada perdagangan Jumat, 26 Sept
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau langsung proyek pembangunan sistem drainase di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan He
PEMERINTAHAN
BENER MERIAH Sebanyak 109 warga mengikuti kegiatan Bakti Kesehatan Bhayangkari Peduli di Lapangan Bola Kaki, Kecamatan Syiah Utama, Kabu
KESEHATAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menyalurkan insentif kepada 540 Guru Sekolah Minggu seKabupa
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri kegiatan Laskar Melayu Batu Bara Berbagi Life Jack
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati As
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai H. Mahyaruddin Salim menerima audiensi Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang KisaranAsahan
PEMERINTAHAN