BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Tiga Akun TikTok Dilaporkan ke Polda Sumut Terkait Dugaan Penistaan Agama!

BITVonline.com - Rabu, 23 Oktober 2024 08:03 WIB
Tiga Akun TikTok Dilaporkan ke Polda Sumut Terkait Dugaan Penistaan Agama!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT -Tiga akun TikTok telah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara oleh seorang pengguna bernama Dosma Roha Sijabat. Akun-akun tersebut, yaitu Sahabat Bang Zuma, UNI RIVA 01, dan @noora_aritonang, diduga telah mengunggah konten yang menistakan agama, yang berpotensi melanggar Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut keterangan Dosma ,  akun Sahabat Bang Zuma diduga melakukan tindakan provokatif dengan membakar, meludahi, dan mengolok-olok salah satu isi ayat di Alkitab. Tindakan ini juga melibatkan penghinaan terhadap simbol keagamaan, yakni Merpati yang melambangkan Roh Kudus, dalam salah satu unggahannya.

Sementara itu, akun UNI RIVA 01 diduga memberikan pembelaan kepada Ratu Entok, yang merupakan tersangka dalam kasus penistaan agama sebelumnya. Dalam unggahannya, akun tersebut dinilai mencemooh dan menista isi Alkitab serta memberikan penafsiran yang meragukan mengenai konsep Tritunggal Trinitas. “Akun itu menafsirkan sendiri dan mengklaim memahami penafsiran Tritunggal Trinitas,” ungkap Dosma pada Rabu (23/10/2024).

Akun terakhir, @noora_aritonang, dikritik karena menyebut Yesus Kristus dengan istilah yang menghina, menyebutnya sebagai binatang dalam unggahan yang dinilai sangat menyakiti umat Kristiani. Konten-konten tersebut memicu kemarahan dan keprihatinan di kalangan masyarakat.

Dosma mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami tidak ingin dugaan penistaan agama ini dibiarkan begitu saja. Ini adalah masalah serius yang harus ditangani,” tegasnya.

Ketua Umum DPP HBB, Lamsiang Sitompul, juga menambahkan bahwa tindakan menistakan agama tidak dapat diterima. “Jadi jangan salah artikan kalau agama Kristen kami teriak. Jika ada agama lain yang dihina, kami juga tidak sepakat. Kami tidak mau jadi bagian dari pelaku yang menistakan agama lain,” ujarnya.

Dari sisi lain, Ustaz Martono, Ketua Forum Kebhinekaan Indonesia Bersatu, menyatakan keprihatinannya terhadap situasi ini. Ia menekankan pentingnya menjaga keharmonisan antar umat beragama. “Saya sendiri beragama Islam. Dalam Islam, dilarang menjelekkan dan mencampuri urusan agama lain. Semua ajaran agama itu baik,” jelasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap pengaduan dari masyarakat. “Setiap laporan atau pengaduan masyarakat tentu ditindaklanjuti oleh polisi sesuai mekanisme,” ungkapnya.

Kasus ini menyoroti kembali pentingnya etika dalam penggunaan media sosial, terutama di platform yang mudah diakses oleh banyak orang. Dalam konteks keberagaman Indonesia, menjaga toleransi dan saling menghormati antar pemeluk agama sangatlah penting. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam berinteraksi di dunia maya, mengingat dampak dari konten yang diunggah dapat memicu reaksi berantai yang merugikan berbagai pihak.

Dengan dilaporkannya tiga akun TikTok ini, diharapkan akan ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menanggulangi isu penistaan agama dan menjaga kedamaian antar umat beragama di Indonesia.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru