Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Saya membantu secara pro bono atau gratis. Tidak pernah menerima uang dan tidak pernah meminta bayaran. Tujuan saya ingin kasus ini terbuka secara jelas," katanya.
Elza memastikan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum Sony Sonjaya resmi berlaku sejak 15 Juni 2026.
Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka.
Mereka terdiri dari mantan pimpinan Badan Gizi Nasional, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Loedwijk Pusung.
Selain itu, dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu Asep Yusuf Somantri yang disebut sebagai orang kepercayaan Sony Sonjaya, serta Andri Mulyono yang merupakan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sekaligus vendor motor listrik.
Kelima tersangka saat ini telah ditahan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kejaksaan Agung masih terus mendalami aliran dana dan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.*
(tb/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.