BREAKING NEWS
Rabu, 24 Juni 2026

Mobil Ringsek Usai Tabrak Truk di Taput, Polisi Temukan Ratusan Paket Ganja di Dalamnya

Adelia Syafitri - Rabu, 24 Juni 2026 17:26 WIB
Mobil Ringsek Usai Tabrak Truk di Taput, Polisi Temukan Ratusan Paket Ganja di Dalamnya
Dua tersangka diamankan di Polsek Siborong-borong. (foto: Polsek Siborong-borong)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI UTARA – Sebuah kecelakaan lalu lintas di Desa Sitabo-tabo, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, mengungkap dugaan upaya pengiriman ratusan paket ganja kering.

Dua orang yang berada di dalam mobil, yakni Riski Hariadi (33) dan Peni Agustina (36), kini diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/6/2026) siang.

Baca Juga:

Saat itu, Riski mengemudikan mobil bersama rekannya, Peni Agustina, dalam perjalanan dari Mandailing Natal menuju Medan.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing, mengatakan kendaraan yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan setelah bertabrakan dengan sebuah truk di wilayah Siborong-borong.

"Mereka ini baru dari Madina menuju Medan," kata Walpon dalam keterangannya.

Akibat benturan keras, Riski dilaporkan terjepit di dalam kendaraan sehingga tidak dapat keluar dari mobil.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera berdatangan untuk memberikan pertolongan.

Namun saat membantu korban, warga mulai mencurigai barang-barang yang berada di dalam mobil.

Kecurigaan itu kemudian dilaporkan kepada personel Polsek Siborong-borong.

Petugas yang tiba di lokasi melakukan pemeriksaan awal dan menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja.

"Pas petugas sampai, diketahuilah barang itu diduga paket ganja," ucap Walpon.

Setelah menerima laporan, personel Satres Narkoba Polres Tapanuli Utara langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Riski sempat dibawa ke Rumah Sakit Tarutung untuk mendapatkan penanganan medis akibat kecelakaan yang dialaminya.

Setelah itu, kedua terduga pelaku dibawa ke Polres Tapanuli Utara untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil penghitungan sementara, polisi menemukan sebanyak 112 paket ganja kering yang dikemas rapi menggunakan plastik.

"Sejauh ini didapati ada 112 paket ganja kering yang dikemas rapi dalam plastik, diperkirakan 1 paket 1 kg," sebutnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kedua terduga pelaku untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika lainnya.

Polisi juga masih menelusuri tujuan pengiriman ganja dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam distribusi narkotika tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian aparat karena jumlah barang bukti yang ditemukan cukup besar.

Kepolisian memastikan proses penyelidikan akan terus dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.* (km/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rico Waas Teken Prasasti Revitalisasi Gereja St. Antonius Hayam Wuruk, Dukung Toleransi dan Keberagaman di Medan
Wakil Wali Kota Medan Dorong Kampus Ambil Peran Aktif Edukasi Masyarakat dan Cegah Narkoba
Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi P3-TGAI 2026, Dorong Perbaikan Irigasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Tawuran Geng Motor Berujung Maut di Patumbak! Remaja Ditemukan Tak Bernyawa di Parit, Enam Pelaku Ditangkap
Bareskrim Gagalkan Peredaran Vape Mengandung Etomidate di Deli Serdang, 114 Cartridge Disita
Sengketa Tanah Tapian Nauli Memanas! Enam Hakim PTUN dan PTTUN Medan Dilaporkan ke KY Sumut, Diduga Manipulasi Fakta Persidangan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru