BREAKING NEWS
Jumat, 26 Juni 2026

Kejati DKI Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Proyek Kementerian PU, Kerugian Negara Lebih dari Rp16 Miliar

Johan - Rabu, 24 Juni 2026 21:08 WIB
Kejati DKI Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Proyek Kementerian PU, Kerugian Negara Lebih dari Rp16 Miliar
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kejati DKI Jakarta menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan.

Penyidik saat ini mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari lingkungan Kementerian PU, perusahaan BUMN, maupun pihak swasta.

"Saat ini Penyidik terus melaksanakan pengembangan penyidikan, dengan melakukan pemeriksaan saksi, ahli keuangan negara, dan tersangka serta melakukan pelacakan dan penyitaan aset guna menambah jumlah pemulihan kerugian keuangan negara," katanya.

Sebelumnya, Kejati DKI telah menetapkan tiga tersangka lain dalam perkara yang sama, yaitu DP, RS selaku Sekretaris Ditjen Cipta Karya, dan AS sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Penyidik menduga praktik korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp16 miliar dan melibatkan sejumlah proyek strategis di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.* (d/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
APDESU Laporkan Dugaan KKN dalam SPMB Kabupaten Batu Bara ke Kejaksaan
Zakiyuddin Harahap Diperiksa Kejati Sumut, Ini Rekam Jejak Sang Wakil Wali Kota Medan
Mahfud MD Minta Kejagung Umumkan 41 Nama yang Muncul dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
Peserta Latsarmil SPPI Program Kopdes Merah Putih Asal Padangsidimpuan Wafat Saat Pendidikan di Jakarta
Rico Waas Teken Prasasti Revitalisasi Gereja St. Antonius Hayam Wuruk, Dukung Toleransi dan Keberagaman di Medan
Kejagung Dalami Temuan 100 Dapur MBG Fiktif di Cilacap, Ada yang Berlokasi di Sawah hingga Kuburan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru