Rico Waas Lepas Kontingen Pramuka Medan ke Jamnas XII, Titip Nama Baik Kota
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan yang akan mengikuti J
PENDIDIKAN
JAKARTA – Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauziah Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, membatalkan permohonan praperadilan yang sebelumnya diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keputusan tersebut diambil setelah Dokter Tifa memperoleh penangguhan penahanan dan tidak ditahan selama proses hukum berlangsung.
"Kami memutuskan untuk membatalkan surat permohonan praperadilan," ujar Dokter Tifa kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/6/2026).Baca Juga:
Menurutnya, pembatalan dilakukan karena terdapat perkembangan situasi hukum yang dinilai menjadi pertimbangan utama. Ia menjelaskan bahwa sejak 21 Juni 2026 dirinya diputuskan tidak menjalani penahanan selama proses persidangan berjalan.
Dokter Tifa mengungkapkan, sejak awal dirinya dan Roy Suryo telah menyiapkan langkah hukum masing-masing dalam menghadapi perkara yang tengah berjalan. Meski demikian, keduanya tetap berkoordinasi dan saling mendukung dalam proses hukum tersebut.
Ia menjelaskan bahwa penanganan perkara dirinya dan Roy Suryo kini dipisahkan sehingga masing-masing memiliki nomor perkara berbeda serta tim kuasa hukum tersendiri.
"Perkara kami dipisah. Mas Roy Suryo nomor 300, saya nomor 301. Artinya kami harus punya tim sendiri dan strategi sendiri, tetapi tetap bersinergi," katanya.
Sementara itu, Roy Suryo diketahui tetap melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan praperadilan terkait penggeledahan dan penangkapan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo maupun Dokter Tifa meski berstatus tersangka dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Kasus tersebut bermula dari laporan terkait dugaan penyebaran informasi yang dinilai mencemarkan nama baik dan menimbulkan polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI.
Dengan dibatalkannya permohonan praperadilan, Dokter Tifa kini memilih fokus menghadapi tahapan persidangan yang akan berlangsung dalam proses hukum selanjutnya.* (an/dh)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan yang akan mengikuti J
PENDIDIKAN
JAKARTA Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan respons terkait hasil survei nasional Indonesia Political Opinion (IPO) yang menempat
POLITIK
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,29 persen pada triwu
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang 12.000 Dollar Singapura (SGD) dalam amplop yang diduga diberikan Bupati Kuantan Si
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menyatakan perang terhadap peredaran narkotika di wilayah Aceh. Pernyataan itu disampaika
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Rasa syukur dan harapan untuk kembali menjalani kehidupan secara normal mulai tumbuh di tengah para penyintas bencana yang me
NASIONAL
NAGAN RAYA Akses masyarakat di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, yang sempat terputus akibat bencana hidrome
NASIONAL
Catatan redaksi Berita ini dibuat berdasarkan keterangan keluarga serta dokumen DPR RI dan kliping Pos Metro Medan yang diperlihatkan kepad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Ba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 16 saksi dalam penyidik
HUKUM DAN KRIMINAL