BREAKING NEWS
Jumat, 26 Juni 2026

KPK Sita Dokumen Penting Usai Geledah BPK Sumsel, Dugaan Intervensi Audit WTP Diusut

Dharma - Jumat, 26 Juni 2026 11:09 WIB
KPK Sita Dokumen Penting Usai Geledah BPK Sumsel, Dugaan Intervensi Audit WTP Diusut
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil penggeledahan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan yang dilakukan beberapa waktu lalu. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi, termasuk perubahan hasil audit Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan barang bukti yang diamankan berupa dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan hasil temuan audit dari WDP menjadi WTP, hingga dokumen yang berkaitan dengan dugaan upaya perubahan kembali setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Selain itu, penyidik juga menemukan petunjuk yang mengarah pada dugaan adanya intervensi terhadap hasil pemeriksaan audit.

Baca Juga:

"Seluruh barang bukti yang diamankan akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat proses penyidikan perkara yang sedang berjalan," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).

Menurutnya, analisis terhadap dokumen tersebut dilakukan guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi, termasuk kemungkinan adanya campur tangan dalam proses penyusunan opini laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Meski demikian, KPK belum membeberkan hasil analisis awal terhadap dokumen yang telah disita. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Bupati Muara Enim Edison (EDS), pihak swasta Augusz Dewanggara (ANG), ASN sekaligus Pengendali Teknis Titin Rita Lestari (TTN), Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika (FK), serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi (CRH).

Edison dan Cory diduga terlibat dalam perkara suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Sementara ANG dan TTN diduga menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan proses pemeriksaan laporan keuangan daerah.

KPK memastikan seluruh barang bukti yang telah diamankan akan menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara guna mengungkap dugaan praktik korupsi serta kemungkinan adanya intervensi terhadap hasil audit keuangan pemerintah daerah.* (oz/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Telusuri Penghasilan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono, Dugaan Penerimaan Uang Didalami
Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik ke Polri Naik, Citra Positif Tembus 71,5 Persen
KPK Bongkar Dugaan Pungli Imigrasi Bali, Biro Jasa Diminta Setor agar KITAS Diproses
Enam Fraksi DPRD Batu Bara Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Kinerja hingga Nasib PPPK
DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Kembali Raih Opini WTP
10 Jam Dicecar Penyidik, Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Belum Ditahan KPK Meski Sudah Jadi Tersangka Gratifikasi Rp17 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru