Tanggapi Dorongan Pemakzulan Gibran, PKB Pilih Tunggu Salinan Resmi Putusan MK
JAKARTA Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap terkait dorongan penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka aga
NASIONAL
BANDA ACEH – Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang kembali beraksi membobol rumah warga di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Dari tangan pelaku, polisi menyita enam unit telepon seluler, satu lembar BPKB sepeda motor, serta sejumlah barang hasil kejahatan lainnya.
Pelaku berinisial EY (32), warga Kabupaten Aceh Selatan. Ia diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi dengan modus membongkar rumah korban saat dini hari.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, EY bukan pelaku baru. Ia merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam perkara pencurian dengan pemberatan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jantho pada 2023.Baca Juga:
"Pelaku merupakan residivis yang kembali melakukan tindak pidana dengan modus yang sama," kata Kompol Dizha kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima dua laporan pencurian, yakni dari Suhatman Rizal (45), warga Gampong Barabung, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, serta Liyuzayani (28), warga Gampong Lutueng, Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie.
Dalam aksinya, pelaku membawa kabur enam unit telepon seluler berbagai merek, terdiri dari Samsung Galaxy A32, Samsung A05s, iPhone 11, Infinix Hot 50, Oppo A5i, dan Samsung Duos. Selain itu, pelaku juga mengambil satu lembar BPKB sepeda motor, STNK, KTP, kunci kendaraan, hingga sejumlah uang milik korban.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jendela serta mencongkel pintu belakang.
Korban Liyuzayani baru menyadari pencurian saat hendak melaksanakan salat Subuh. Tas yang sebelumnya digantung di dekat jendela kamar beserta telepon genggam miliknya sudah raib.
Sementara itu, korban Suhatman Rizal mengetahui rumahnya telah dibobol setelah mendapati pintu belakang terbuka dengan bekas congkelan. Barang-barang yang sebelumnya berada di atas meja juga hilang, sedangkan tas milik istrinya ditemukan dalam kondisi kosong di lantai dapur.
Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan, Tim Rimueng Koetaradja bergerak memburu pelaku. Pada Selasa (7/7/2026) dini hari, polisi memperoleh informasi bahwa EY berada di Gampong Keudah, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh.
Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil pencurian.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi juga menduga EY terlibat dalam sejumlah aksi pencurian lainnya di wilayah Kecamatan Syiah Kuala, meliputi Gampong Jeulingke, Rukoh, Lamgugob, dan Tibang. Seluruh kasus tersebut masih dalam pengembangan penyidik.
JAKARTA Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap terkait dorongan penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka aga
NASIONAL
JAKARTA Pesawat yang membawa Presiden Mesir Abdel Fattah ElSisi mendapat pengawalan jet tempur TNI Angkatan Udara (TNI AU) saat memasuki
NASIONAL
PADANG Hujan deras yang mengguyur Kota Padang, Sumatera Barat, sejak Sabtu (10/10/2026) siang memicu banjir di sejumlah wilayah. Tim SAR g
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian keuangan negara sebesar Rp863,8 miliar dalam perkara dugaan korupsi pengadaan motor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelen
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
NASIONAL
JAKARTA Usai Ajukan 5 Jilid Praperadilan, Roy Suryo Didakwa Atas Pencemaran Nama Baik Jokowi, sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakart
POLITIK
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
POLITIK
SIMALUNGUN Seorang pria berinisial JA alias Pak Napta ditangkap polisi setelah diduga menembak tetangganya, DRS, menggunakan senapan angin
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara mengamankan tiga pria dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Gang F
HUKUM DAN KRIMINAL