Hasbiallah Ilyas Kritik RUU Perampasan Aset: Tanpa Putusan Pengadilan, Ini Pelanggaran HAM!
JAKARTA Kapoksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menilai bahwa rancangan UndangUndang (RUU) Pera
HUKUM DAN KRIMINAL
jakarta -Dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pengusaha Harvey Moeis, kesaksian menarik terungkap terkait pembelian mobil mewah, Porsche 911 Speedster Cabrio, yang dibeli dengan harga mencapai Rp 13 miliar. Kesaksian ini disampaikan oleh Erfan Putra Anugrah, Sales Manager PT Euroauto Trans Pratama Surabaya, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto, Erfan menjelaskan bahwa Porsche tersebut merupakan salah satu dari lima unit yang ada di Indonesia. Pembelian ini dilakukan pada tahun 2020 dan mencerminkan status sosial dan keuangan Harvey Moeis yang semakin mencuat dalam konteks dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan timah.
“Apakah benar ada yang namanya Harvey Moeis beli Porsche di showroom saudara?” tanya hakim. “Berdasarkan informasi dari manajemen, ya ada informasi bahwa Bapak Harvey Moeis membeli Porsche melalui kami,” jawab Erfan.
Menurut Erfan, harga yang tercantum dalam kontrak untuk Porsche 911 Speedster Cabrio adalah Rp 13.181.200.000. Pembayaran dilakukan secara bertahap dengan total lima kali transfer, yang diajukan selama periode 2020. Pembayaran pertama sebesar Rp 2 miliar dilakukan pada 12 Mei 2020, diikuti oleh transaksi-transaksi berikutnya pada 17 Juni dan 4 Agustus, serta dua pembayaran terakhir pada 2 September 2020.
Hakim Eko Aryanto menanyakan lebih lanjut tentang rincian pembayaran. “Jujur saya tidak mengikuti proses pembayaran,” ungkap Erfan. Namun, saat hakim menunjukkan bukti transfer yang berasal dari rekening Harvey Moeis, Erfan mengakui bahwa informasi tersebut memang tercantum dalam berita acara yang telah dibuat.
Erfan juga menyebutkan bahwa dokumen penting seperti STNK dan BPKB mobil tersebut belum diproses hingga saat ini. “Biasanya bergantung pada permintaan customer, kan ada beberapa mobil yang untuk koleksi. Jadi dia kadang tidak meng-on the road kan,” jelasnya. Penjelasan ini mengisyaratkan bahwa Porsche tersebut mungkin dibeli sebagai bagian dari koleksi pribadi, bukan untuk penggunaan sehari-hari.
Jaksa kemudian menggali lebih dalam mengenai sifat terbatas dari Porsche tersebut. Erfan mengonfirmasi bahwa model Porsche 911 Speedster Cabrio ini merupakan edisi terbatas, dengan total produksi global hanya sebanyak 1.948 unit, dan di Indonesia hanya ada kurang dari lima unit yang tersedia. “Ada yang beli,” tambahnya ketika ditanya tentang pembeli lain di Indonesia sebelum 2020.
Kesaksian ini menjadi sorotan penting dalam persidangan, di mana jaksa berusaha mengaitkan pembelian mobil mewah tersebut dengan dugaan pencucian uang. Dengan menunjukkan fakta bahwa pembayaran dilakukan melalui rekening pribadi Harvey Moeis, jaksa berusaha menegaskan bahwa ada kemungkinan dana yang digunakan untuk pembelian berasal dari aktivitas yang tidak sah.
Erfan menyebutkan bahwa Porsche tersebut dikirim ke townhouse milik Harvey di Pakubuwono, dan komunikasi pembelian dilakukan oleh sekretaris Harvey. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa transaksi ini bukan hanya sekadar pembelian mobil, tetapi dapat terkait dengan kegiatan keuangan yang lebih besar.
Sidang akan berlanjut dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi lainnya, dan keputusan mengenai status hukum Harvey Moeis masih menunggu proses di pengadilan. Kesaksian hari ini telah membuka tabir baru dalam kasus yang tengah menjadi perhatian publik ini.
(N/014)
JAKARTA Kapoksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menilai bahwa rancangan UndangUndang (RUU) Pera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril mengusulkan pembentukan lembaga khusus yang akan mengelola aset ra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi serius isu yang beredar di kalangan internal Kementerian Keuangan (Kemen
EKONOMI
JAKARTA Komisi III DPR kembali mengundang sejumlah pakar untuk memberikan masukan terkait Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution mengumumkan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), melalui kuasa hukumnya, melaporkan ahli digital forensik Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Pakar Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, menyampaikan respons terhadap usulan Presiden ke6 Republik Indonesia, Sus
NASIONAL
JAKARTA Konflik yang berlangsung antara Amerika Serikat (AS)Israel dan Iran kini memasuki bulan kedua, dengan dampak serius pada jalur
EKONOMI
JAKARTA Kabar baik bagi para survivor Free Fire! Garena kembali memberikan deretan kode redeem terbaru yang bisa diklaim secara gratis p
ENTERTAINMENT
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo memberikan dukungan penuh kepada Wakil Presiden Republik Indonesia ke10 dan ke12, Jusuf Kalla (JK),
HUKUM DAN KRIMINAL