
Meningkatkan Literasi Wakaf
Oleh Sayed Muhammad HusenWAKAF adalah instrumen filantropi Islam yang diyakini mampu mendorong pembangunan ekonomi dan sosial umat yang ber
Opini
JAKARTA -Polisi telah menangkap seorang pria berinisial F, yang melakukan aksi berani dengan menodongkan pistol kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Peristiwa ini menjadi sorotan setelah video interaksi antara pelaku dan pihak kelurahan serta kepolisian beredar di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, F terlihat mengenakan kaus hitam dan celana jeans, menjelaskan situasi yang menyebabkan insiden tersebut. Ia mengklaim tidak mengetahui adanya pohon tumbang yang menjadi alasan keributan, dan meminta maaf dengan nada yang dianggap arogan oleh Lurah Pejaten Barat, Asep Ahmad Umar.
“Dia merasa tidak ada masalah dan menyatakan, ‘Saya sudah meminta maaf, ya terus masalahnya apa?’” ungkap Asep, menambahkan bahwa sikap pelaku menunjukkan arogansi, bukan penyesalan.
Baca Juga:Penetapan Tersangka
Setelah insiden tersebut, F resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, mengonfirmasi penahanan F dan menjelaskan bahwa ia dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan airsoft gun.
“Pasalnya, Undang-Undang Darurat dan 335, ancaman dengan kekerasan,” jelas Gogo.
Baca Juga:
Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dalam mengatasi tindakan kekerasan dan arogansi, serta menjadi peringatan bagi masyarakat tentang konsekuensi hukum dari tindakan yang merugikan orang lain.
Pengamat keamanan mengingatkan bahwa kepemilikan senjata, bahkan yang tergolong airsoft gun, harus dilakukan dengan tanggung jawab, mengingat dampaknya terhadap keamanan publik.
Insiden ini memicu reaksi beragam di masyarakat, dengan banyak yang mengecam sikap arogan dari pelaku. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan.
(N/014)
Oleh Sayed Muhammad HusenWAKAF adalah instrumen filantropi Islam yang diyakini mampu mendorong pembangunan ekonomi dan sosial umat yang ber
OpiniJAKARTA Pemerintah tengah mendorong implementasi bioavtur dari minyak jelantah sebagai bagian dari langkah menuju energi ramah lingkunga
Sains & TeknologiJAKARTA Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom
Hukum dan KriminalJAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dijadwalkan bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Prase
PolitikJAKARTA Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengusulkan agar penyadapan dihapus dari daftar bentuk upaya paksa dalam revisi Kitab Und
PolitikPALEMBANG Sidang lanjutan kasus penembakan berdarah yang menewaskan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, kembali menjadi sorotan p
Hukum dan KriminalPADANG Ratusan orang di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menjadi korban penipuan berkedok lowongan kerja yang mengatasnamakan sebua
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana operasional Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tah
Hukum dan KriminalBATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum f
PemerintahanBATAM Dinas Kesehatan Kota Batam merespons serius kasus viral yang menyebut seorang anak bernama Muhammad Alif Okto Karyanto (12) mening
Kesehatan