
Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?
Oleh dr. Aslinar, Sp.A, M. BiomedHARI Tanpa Tembakau Sedunia mulai dicetuskan oleh WHO pada tahun 1987. WHO mengesahkan Resolusi WHA40.38 y
Opini
KUPANG –Ipda Rudy Soik, seorang anggota Polri, telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Keputusan ini menarik perhatian publik karena muncul isu yang menyebutkan bahwa pemecatan Rudy terkait dengan pengungkapan dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM). Namun, pihak Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) segera membantah isu tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, menegaskan bahwa tidak ada kasus mafia BBM yang sedang ditangani oleh Polresta maupun Polda. “Tidak ada kasus mafia BBM yang ditangani baik Polresta maupun Polda,” ujarnya saat dihubungi pada Sabtu (12/10).
Ariasandy menjelaskan bahwa sanksi PTDH terhadap Ipda Rudy diambil melalui sidang komisi kode etik profesi Polri (KKEP). Dia menjelaskan, keputusan itu diambil berdasarkan ketidakprofesionalan Rudy dalam menjalankan tugas.
Baca Juga:
“Ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan tugas penyelidikan dengan cara memasang police line pada drum dan jeriken kosong di lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar tanpa didukung administrasi penyelidikan,” jelas Ariasandy. Ia menambahkan bahwa lokasi tersebut tidak mengandung barang bukti dan bukan merupakan peristiwa pidana.
Selain alasan tersebut, Ariasandy juga mengungkapkan bahwa Ipda Rudy telah melakukan tiga kali pelanggaran disiplin dan satu kali pelanggaran kode etik profesi, yang semakin memperkuat keputusan pemberhentian dirinya dari institusi kepolisian.
Baca Juga:
Pemecatan ini menciptakan gelombang diskusi di kalangan masyarakat mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh kepolisian, khususnya terkait dengan tindakan anggota yang melanggar kode etik. Beberapa pihak mempertanyakan prosedur yang diambil dalam penanganan kasus Rudy dan berapa banyak anggota lain yang mungkin menghadapi situasi serupa tanpa terdeteksi.
Sanksi PTDH ini menjadi pengingat bagi anggota Polri lainnya untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas mereka. Dalam konteks yang lebih luas, isu tentang mafia BBM tetap menjadi perhatian masyarakat, dan banyak yang berharap agar pihak kepolisian dapat mengungkap kasus-kasus yang merugikan negara dan masyarakat.
Dengan pemecatan Ipda Rudy Soik, diharapkan akan ada langkah-langkah lebih lanjut dari Polda NTT untuk memastikan bahwa setiap anggota kepolisian beroperasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
(N/014)
Oleh dr. Aslinar, Sp.A, M. BiomedHARI Tanpa Tembakau Sedunia mulai dicetuskan oleh WHO pada tahun 1987. WHO mengesahkan Resolusi WHA40.38 y
OpiniBATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat Koordinasi Pendampingan Forkopimda te
EkonomiMANDAILING NATAL Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution, menghadiri pertemuan strategis antara Ketua Dewan Ek
Pertanian AgribisnisMANDAILING NATAL Serah terima jabatan (sertijab) Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berlangsung khi
KomunitasJEMBRANA Suasana penuh haru dan semangat mewarnai halaman SD Negeri 1 Mendoyo Dauh Tukad saat digelar pentas seni dan perpisahan siswa ke
PendidikanJAKARTA Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), angkat bicara soal memanasnya konflik bersenjata antara Iran d
NasionalJAKARTA Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan, memberikan pendapat ahli dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan per
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah Indonesia mengambil langkah serius menanggapi eskalasi konflik antara Israel dan Iran dengan meningkatkan status siag
NasionalPADANGLAWAS UTARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas Utara (Paluta) menunjukkan komitmen kuatnya dalam menyikapi persoalan sengke
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) resmi melunc
Pemerintahan