BREAKING NEWS
Selasa, 28 Juli 2026

Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Kasus Korupsi MBG Dibatalkan

Johan - Senin, 27 Juli 2026 11:13 WIB
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Kasus Korupsi MBG Dibatalkan
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pengajuan praperadilan menjadi langkah hukum yang ditempuh Lodewyk untuk menguji keabsahan tindakan penyidik dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Melalui proses tersebut, hakim akan menilai apakah prosedur penetapan tersangka, penahanan, serta penyidikan yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kejaksaan Agung masih memiliki kesempatan untuk memberikan jawaban dan mempertahankan dasar hukum atas langkah penyidikan yang dilakukan terhadap Lodewyk Pusung.

Kasus dugaan korupsi tata kelola MBG ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan program pemerintah yang menyasar kebutuhan gizi masyarakat.* (d/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Febrie Adriansyah Minta Maaf kepada Prabowo dan Jaksa Agung: Izinkan Saya Membuktikan Kebenaran
Prabowo Resmi Bentuk 7 Kejari Baru di Indonesia, Ini Daftar Wilayahnya
Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Presiden Prabowo Turun Jadi 51,1 Persen
Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu Kejar Bandar Narkoba di Bireuen, Kapolda Aceh Sampaikan Duka
Pria Dikeroyok hingga Meregang Nyawa Usai Dituduh Curi Ayam di Tabanan: Pemkab Buleleng Siapkan Bantuan untuk Keluarga Korban, Polisi Dalami Kasus
Narkotika Jenis Baru Muncul di Indonesia, BNN Ungkap Bahaya Mefedron
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru