Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Pengajuan praperadilan menjadi langkah hukum yang ditempuh Lodewyk untuk menguji keabsahan tindakan penyidik dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Melalui proses tersebut, hakim akan menilai apakah prosedur penetapan tersangka, penahanan, serta penyidikan yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kejaksaan Agung masih memiliki kesempatan untuk memberikan jawaban dan mempertahankan dasar hukum atas langkah penyidikan yang dilakukan terhadap Lodewyk Pusung.
Kasus dugaan korupsi tata kelola MBG ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan program pemerintah yang menyasar kebutuhan gizi masyarakat.* (d/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.