Rupiah Dibuka Melemah ke Rp16.744, Investor Waspadai Kebijakan The Fed
MEDAN Nilai tukar rupiah dibuka melemah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu (5/11/2025). Berdasarkan data Bloomberg pukul 09.20 WIB,
Ekonomi
BITVONLINE.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat. Salah satu langkah terbaru adalah pemeriksaan terhadap Agung Hasan Sadikin (AHS), seorang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait pengadaan barang dan jasa di instansi tersebut.
Agung Hasan diperiksa pada Senin, 7 Oktober 2024, di Gedung KPK Merah Putih. Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Agung Hasan dimintai keterangan mengenai hasil pemeriksaan yang pernah ia lakukan terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Langkat. Pemeriksaan ini dilakukan karena Agung Hasan pernah bertugas di Kabupaten Langkat pada tahun 2021 sebagai bagian dari tim BPK.
Awal Kasus: OTT dan Penetapan Tersangka
Kasus ini bermula pada Januari 2022, ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat saat itu, Terbit Rencana Perangin-Angin (TRPA). Setelah OTT tersebut, KPK langsung menetapkan TRPA sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap yang terkait dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Langkat.
Selanjutnya, pada September 2022, penyidik KPK kembali menetapkan TRPA sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan konflik kepentingan terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Langkat. Kasus tersebut terus berlanjut hingga ke pengadilan, di mana Terbit Rencana Perangin-Angin dijatuhi vonis 9 tahun penjara dengan denda sebesar Rp300 juta, subsider 5 bulan kurungan.
Vonis dan Hukuman Tambahan
Dalam persidangan yang digelar pada 2023, majelis hakim juga menetapkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik bagi TRPA selama 5 tahun setelah masa pidana pokok berakhir. Putusan ini menguatkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang sebelumnya meminta agar TRPA dijatuhi hukuman tersebut.
TRPA terbukti menerima suap sebesar Rp572 juta dari pengusaha Muara Perangin-Angin terkait paket pekerjaan di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat pada tahun 2021.
Terlibatnya Pihak Lain
Tak hanya TRPA, penyelidikan KPK juga menjaring anggota keluarga dan orang-orang dekatnya. Iskandar Perangin-Angin (IPA), kakak dari Terbit Rencana Perangin-Angin, juga ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus yang sama. Iskandar, yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat, dijatuhi hukuman penjara 7 tahun 6 bulan, serta denda sebesar Rp300 juta, subsider 5 bulan kurungan.
Selain itu, beberapa anggota “Grup Kuala”—yang terdiri atas Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra—juga terlibat dalam pengaturan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat. Marcos Surya Abdi divonis 7 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp300 juta subsider 5 bulan, sementara Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra masing-masing dijatuhi hukuman 5 tahun penjara serta denda Rp250 juta subsider 3 bulan.
Majelis hakim yang diketuai oleh Djumyanto, dengan anggota Rianto Adam Ponto dan Ida Ayu Susilawati, memutuskan bahwa kelima terdakwa terbukti melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan jaringan keluarga dan kelompok kepercayaan dalam pengelolaan proyek-proyek pemerintah. Penyelidikan KPK yang terus berlanjut menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam mengungkap dan menindak tegas pelaku korupsi di Indonesia.
(KRISNA)
MEDAN Nilai tukar rupiah dibuka melemah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu (5/11/2025). Berdasarkan data Bloomberg pukul 09.20 WIB,
Ekonomi
BANGKA BELITUNG Langkah penyegelan enam perusahaan tambang kuarsa oleh Satgas Perlindungan dan Keamanan Hukum (PKH) di Bangka Belitung m
Hukum dan Kriminal
MEDAN Harga pangan di Indonesia menunjukkan pergerakan beragam pada hari ini. Berdasarkan data panel harga Badan Pangan Nasional (Bapana
Ekonomi
ACEH BESAR Koperasi Syariah Merah Putih Gampong Lam Lumpu segera memulai operasionalnya di Pekan Bada. Hal tersebut diungkapkan Ketua Ko
Ekonomi
TABANAN Kodim 1619/Tabanan ambil bagian dalam Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Kontijensi Bencana Gempa Bumi Kabupaten Ta
Nasional
MEDAN Jika Anda membuka mesin pencari Google hari ini, jangan kaget bila melihat logo yang berbeda. Google Doodle 5 November 2025 memper
Sains & Teknologi
MEDAN Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) turun pada perdagangan hari ini, mengikuti koreksi
Ekonomi
OlehOno Sarwono.PADA suatu kesempatan belum lama ini Presiden Prabowo Subianto menyatakan adanya mazhab serakahnomics di negeri ini. Itu si
Opini
DENPASAR Suasana panggung Dekranasda Bali Fashion Week (DBFW) 2025 semakin memukau pada hari keempat sesi pertama, Selasa (4/11). Acara
Seni dan Budaya
SIBOLGA Peristiwa tragis terjadi di halaman Masjid Agung Sibolga, Jumat (31/10/2025) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB. Arjuna Tamaraya
Hukum dan Kriminal