Meski Turun, Inflasi Masih Mengintai! Ini Peringatan Mendagri
JAKARTA Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah tetap waspada terhadap potensi tekanan inflasi, meskipun
EKONOMI
MEDAN –Taufik Hidayat, seorang driver ojek online asal Medan, ditangkap pihak kepolisian setelah mengaku menjadi korban begal dalam insiden yang menghebohkan publik. Namun, pengakuan tersebut ternyata hanyalah rekayasa untuk menutupi tindakan tidak jujurnya. Polisi menetapkan Taufik sebagai tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks terkait peristiwa yang dialaminya.
Kapolrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada dinihari Selasa (8/10/2024) di Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal. Taufik, yang merupakan warga Jalan Mushola, membuat pengakuan di depan teman-temannya, seolah-olah dia telah menjadi korban begal. Rekaman pengakuan tersebut pun sempat viral di media sosial.
“Setelah melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian, kami menemukan bahwa Taufik tidak bisa menjelaskan dengan jelas tentang peristiwa yang dialaminya,” ujar Kompol Jama dalam keterangannya Pada Kamis (10/10/2024).
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Taufik mengada-ada cerita tersebut untuk mengelabui istrinya, yang curiga akan keberadaannya. Ia berbohong dengan tujuan untuk menutupi fakta bahwa dia sedang berada di indekost perempuan.
Polisi menemukan barang bukti berupa celana yang koyak, yang dipakai Taufik saat membuat pengakuan. “Ini adalah bagian dari skenario yang dibuatnya untuk meyakinkan teman-temannya dan orang lain bahwa dia benar-benar menjadi korban begal,” tambah Kompol Jama.
Taufik kini dihadapkan pada ancaman hukuman berdasarkan Pasal 45A ayat 3 Jo Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 55-56 KUHPidana. Jika terbukti bersalah, Taufik dapat dijatuhi hukuman penjara paling lama enam tahun.
Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan tindak kejahatan. Publik diimbau untuk lebih kritis dalam menerima berita, serta melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang, daripada terjebak dalam narasi yang belum tentu benar.
(N/014)
JAKARTA Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah tetap waspada terhadap potensi tekanan inflasi, meskipun
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah menargetkan renovasi 400 ribu unit rumah rakyat sepanjang 2026. Program ini meningkat signifikan dibandingkan realisas
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan Satuan Tugas Kartika Jala Krida 2026 yang terdiri dari tar
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Koperasi dan UKM tengah mengkaji skema pembiayaan mikro dengan bunga maksimal 6 persen melalui kolaborasi antara kop
EKONOMI
JAKARTA Rangkaian perayaan Tri Hari Suci di Gereja Katedral Jakarta berlangsung aman dan lancar. Ribuan umat mengikuti ibadah sejak Kami
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripur
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia membuka kemungkinan impor minyak mentah dari berbagai negara, termasuk R
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talauho, menyatakan belum menerima nomor laporan polisi (LP) setelah mendatangi Badan Resers
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak aparat kepolisian memberantas praktik premanisme hingga ke akar. Ia menila
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah jaksa yang menangani perkara dugaan korupsi terkait Amsal Sitepu. Pemeriksaan dilakukan terha
HUKUM DAN KRIMINAL