TP PKK Simalungun Luncurkan Pengajian Sahabat Qur’ani, Ajak Masyarakat Mengamalkan Al-Qur’an
SIMALUNGUN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun menyelenggarakan pengajian lintas sektoral da
AGAMA
MEDAN –Taufik Hidayat, seorang driver ojek online asal Medan, ditangkap pihak kepolisian setelah mengaku menjadi korban begal dalam insiden yang menghebohkan publik. Namun, pengakuan tersebut ternyata hanyalah rekayasa untuk menutupi tindakan tidak jujurnya. Polisi menetapkan Taufik sebagai tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks terkait peristiwa yang dialaminya.
Kapolrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada dinihari Selasa (8/10/2024) di Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal. Taufik, yang merupakan warga Jalan Mushola, membuat pengakuan di depan teman-temannya, seolah-olah dia telah menjadi korban begal. Rekaman pengakuan tersebut pun sempat viral di media sosial.
“Setelah melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian, kami menemukan bahwa Taufik tidak bisa menjelaskan dengan jelas tentang peristiwa yang dialaminya,” ujar Kompol Jama dalam keterangannya Pada Kamis (10/10/2024).
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Taufik mengada-ada cerita tersebut untuk mengelabui istrinya, yang curiga akan keberadaannya. Ia berbohong dengan tujuan untuk menutupi fakta bahwa dia sedang berada di indekost perempuan.
Polisi menemukan barang bukti berupa celana yang koyak, yang dipakai Taufik saat membuat pengakuan. “Ini adalah bagian dari skenario yang dibuatnya untuk meyakinkan teman-temannya dan orang lain bahwa dia benar-benar menjadi korban begal,” tambah Kompol Jama.
Taufik kini dihadapkan pada ancaman hukuman berdasarkan Pasal 45A ayat 3 Jo Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 55-56 KUHPidana. Jika terbukti bersalah, Taufik dapat dijatuhi hukuman penjara paling lama enam tahun.
Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan tindak kejahatan. Publik diimbau untuk lebih kritis dalam menerima berita, serta melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang, daripada terjebak dalam narasi yang belum tentu benar.
(N/014)
SIMALUNGUN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun menyelenggarakan pengajian lintas sektoral da
AGAMA
SIMALUNGUN Kelompok Kerja (Pokja) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Simalungun bekerja sama dengan Dinas Pendidikan menggelar k
PENDIDIKAN
JAKARTA Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera sekaligus Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, me
NASIONAL
WASHINGTON DC Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan ucapan khusus untuk umat Muslim, secara khusus di AS, menyambut bulan s
INTERNASIONAL
SURAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menghadiri sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden ke7 RI
POLITIK
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, mengingatkan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk me
PEMERINTAHAN
PALUTA Kondisi Pasar Gunungtua, pusat perekonomian Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), terlihat semrawut pada Selasa sore (17/2/2026)
NASIONAL
JAKARTA Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat bersama pemerintah untuk membahas percepatan rehabi
NASIONAL
DENPASAR Satgas Pangan Polda Bali bersama instansi terkait melakukan pengecekan harga dan stok bahan pokok di sejumlah pasar modern dan
EKONOMI
JAKARTA Memasuki hari pertama ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah, umat Islam perlu memastikan bacaan doa sahur dan niat puasa dilakukan
AGAMA