BREAKING NEWS
Minggu, 02 Agustus 2026

Bigmo Dipolisikan usai Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape, Polda Metro Mulai Selidiki

Nurul - Sabtu, 01 Agustus 2026 20:16 WIB
Bigmo Dipolisikan usai Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape, Polda Metro Mulai Selidiki
Youtuber Bigmo dilaporkan karena mengajak anak di bawah umur untuk mempromosikan vape (foto: Instagram/@bigmoskyy)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Youtuber sekaligus streamer Muhammad Jannah alias Bigmo dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan mengeksploitasi anak untuk kepentingan promosi produk liquid vape melalui siaran langsung di media sosial. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban.

Laporan tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. Ia mengatakan pengaduan telah diterima oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya.

"Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial," ujar Bhudi, Sabtu (1/8/2026).

Baca Juga:

Bhudi menjelaskan, laporan tersebut masih berstatus pengaduan karena identitas anak yang diduga menjadi korban belum diketahui. Oleh sebab itu, penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap fakta dalam kasus tersebut.

Selain mengidentifikasi korban, penyidik juga mendalami kronologi peristiwa serta mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran tersebut.

"Direktorat PPA-PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan," lanjut Bhudi.

Kasus ini mencuat setelah beredar tayangan siaran langsung yang memperlihatkan Bigmo mengajak sejumlah anak di bawah umur mempromosikan produk liquid vape. Aksi tersebut menuai kritik luas dari masyarakat karena dinilai bertentangan dengan perlindungan anak dan regulasi promosi produk yang mengandung nikotin.

Sebelumnya, Bigmo telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui kanal YouTube Niceguymo. Ia mengakui tindakannya merupakan sebuah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan yang telah menyebabkan kegaduhan beberapa hari terakhir. Apa yang saya lakukan adalah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan," ujar Bigmo.

Ia juga mengakui sebagai kreator konten seharusnya memahami bahwa produk yang mengandung nikotin hanya diperuntukkan bagi konsumen dewasa dan tidak boleh melibatkan anak di bawah umur dalam promosi.

Bigmo menegaskan tindakan tersebut merupakan keputusan pribadinya dan tidak dilakukan atas arahan maupun instruksi dari pihak lain.

Menurutnya, kejadian ini menjadi pelajaran penting agar lebih berhati-hati dalam membuat konten di ruang publik serta lebih bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bareskrim Polri Tetapkan YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Dugaan Fitnah terhadap Azizah Salsha
Mediasi Gagal, Azizah Salsha Tetap Lanjutkan Laporan Terhadap Youtuber Resbob dan Bigmo
Dugaan Fitnah terhadap Azizah Salsha, Resbob dan Bigmo Dipanggil ke Bareskrim Polri
Polisi Ungkap Komplotan Penipu COD Emas di Jakarta Utara, Gunakan Sajam dan Senpi dalam Aksi Kejahatannya
Hasidah S Lipung SS,S.H,M.H Bersama Ahli Waris Buat Laporan Penyekapan, Perampasan Kemerdekaan dan Pemalsuan Dokumen di Polres Jakarta Utara
Aiman Witjaksono Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Dugaan Ujaran Kebencian
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru