BREAKING NEWS
Rabu, 05 Agustus 2026

Kejati Lampung Selamatkan Rp1,145 Triliun untuk Kas Negara pada Semester I 2026, Fokus Pulihkan Aset Korupsi

gusWedha - Rabu, 05 Agustus 2026 21:49 WIB
Kejati Lampung Selamatkan Rp1,145 Triliun untuk Kas Negara pada Semester I 2026, Fokus Pulihkan Aset Korupsi
Jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung saat menyampaikan capaian kinerja hingga Juli 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Di bidang Tindak Pidana Umum, Kejati Lampung juga mengedepankan pendekatan restorative justice.

Hingga Juli 2026, sebanyak 52 perkara berhasil diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif.

Pendekatan tersebut tidak hanya menghentikan proses pidana terhadap perkara yang memenuhi syarat, tetapi juga disertai pembinaan keterampilan kepada pelaku agar dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat.

Selain penegakan hukum, Kejati Lampung juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga:

Tim Intelijen bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melakukan pemantauan di sejumlah daerah, di antaranya Bandar Lampung, Tanggamus, dan Lampung Selatan.

Dalam pengawasan tersebut ditemukan beberapa kendala teknis, seperti gangguan generator di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Natar serta laporan dugaan kontaminasi makanan.

Temuan itu dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program.

Kinerja Bidang Pemulihan Aset Kejati Lampung juga melampaui target yang ditetapkan pemerintah.

Dari target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp6,3 miliar, realisasi yang berhasil dicapai mencapai Rp16,2 miliar, atau sekitar 256,7 persen dari target.

Sebagai tindak lanjut, Kejati Lampung menjadwalkan lelang serentak barang rampasan negara pada 10–14 Agustus 2026.

Sebanyak 149 barang rampasan, baik bergerak maupun tidak bergerak, akan dilelang dengan nilai limit sekitar Rp2,47 miliar.

Menutup paparannya, Danang mengajak masyarakat dan media untuk terus berpartisipasi mengawasi jalannya penegakan hukum.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemko Medan Nonaktifkan Lurah Aur, Rico Waas Tegaskan Tak Ada Ruang bagi ASN yang Menyalahgunakan Wewenang
Satgas PRR Percepat Pembangunan 44.121 Hunian Tetap bagi Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
20 Tahun Tinggal di Rumah Bocor, Jaipah Kini Nikmati Hunian Layak Berkat Program RTLH Pemko Medan
Jelang HUT RI ke-81, Pemprov Sumut Siapkan Pasar Murah Massal untuk Jaga Harga Bahan Pokok
Kasus Korupsi Waterfront City Samosir, Hakim: Kebenaran Harus Diungkap, Tak Ada yang Ditutup-Tutupi
Semangat Kemerdekaan! TNI-Polri dan Warga Cot Girek Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Sambut HUT Ke-81 RI
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru