BREAKING NEWS
Sabtu, 08 Agustus 2026

Komisi III DPR Soroti Kematian Mantan Istri Anggota Polri di Medan, Polda Sumut dan Keluarga Dipanggil Selasa

Dharma - Sabtu, 08 Agustus 2026 20:08 WIB
Komisi III DPR Soroti Kematian Mantan Istri Anggota Polri di Medan, Polda Sumut dan Keluarga Dipanggil Selasa
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (foto: instagram)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi III DPR RI menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas proses penyidikan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa (WLG), mantan istri anggota Polri Brigadir IH.

Winda ditemukan tewas dengan luka tembak yang disebut menggunakan senjata api dinas milik mantan suaminya.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan RDPU akan digelar pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Baca Juga:

Dalam agenda tersebut, Komisi III mengundang pihak Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, serta keluarga Winda Lorenza Gowasa.

"Kami, Komisi III DPR RI, akan mengawal kasus ini. Kami juga akan memanggil pihak Polda Sumatera Utara, pihak Polresta Medan, serta keluarga korban pada hari Selasa yang akan datang untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum," ungkap Habiburokhman dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, Sabtu, 8 Agustus 2026.

Komisi III DPR juga meminta Polda Sumut dan Polrestabes Medan mengusut kasus tersebut secara menyeluruh.

Desakan itu disampaikan karena keluarga korban menyatakan masih menemukan sejumlah kejanggalan dalam kematian Winda.

"Komisi III DPR RI mencermati dengan seksama, perkembangan kasus meninggalnya WL, mantan istri anggota Polri di Medan yang disebutkan meninggal karena bunuh diri dengan menggunakan senjata api," sebut Habiburokhman.

Habiburokhman mengatakan aparat kepolisian harus mengungkap perkara tersebut secara transparan dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

"Jangan ada sedikit pun fakta yang ditutup-tutupi dan jangan membuat kesimpulan yang sembarangan, apalagi tergesa-gesa. Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah," jelas Habiburokhman.

Sebelumnya, ayah Winda, Sanalu Gowasa, menyampaikan sejumlah hal yang menurut keluarga menjadi kejanggalan dalam kematian putrinya.

Winda (35) ditemukan tewas di kamar mandi rumah Brigadir IH di Perumahan Bumi Asri, Jalan Pondok Kelapa, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Ahad sore, 2 Agustus 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.

Keluarga mengaku baru mengetahui kabar kematian Winda dari petugas kepolisian pada Senin, 3 Agustus 2026.

Menurut keterangan yang diterima keluarga, Winda disebut meninggal karena bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya.

Namun, pihak keluarga menyatakan tidak menerima kesimpulan tersebut karena menemukan kondisi jenazah yang dinilai menimbulkan pertanyaan.

Sanalu mengatakan dirinya sempat mendatangi RS Bhayangkara Medan setelah mendapat kabar mengenai kematian putrinya.

Namun, ia mengaku sempat tidak diperbolehkan melihat jenazah dan harus mendapatkan izin dari Polsek Medan Helvetia.

Setelah kembali ke rumah sakit pada hari berikutnya, Sanalu akhirnya diperbolehkan melihat jenazah Winda. Ia mengaku terkejut melihat kondisi wajah putrinya.

"Saya kaget karena menurut saya ini bukan meninggal karena penyakit. Saat itu saya hanya memperlihatkan bagian wajah dan saya melihat wajah anak saya memar-memar," jelas Sanalu Gowasa.

Sanalu juga mempertanyakan luka pada bagian kepala Winda. Ia mengaku melihat adanya lubang dan jahitan pada bagian tersebut.

"Ada lubang di bagian kepala, tapi saya kira itu bukan bekas peluru. Ada jahitan di sana. Rambutnya juga tidak terbakar," beber Sanalu Gowasa.

Selain itu, keluarga menyebut menemukan memar pada bagian leher dan sejumlah bagian tubuh Winda.

Temuan tersebut membuat keluarga mempertanyakan kesimpulan mengenai penyebab kematian korban.

"Kami tidak terima kalau anak saya dibilang bunuh diri," katanya.

Dengan adanya perbedaan pandangan antara keterangan yang disampaikan aparat dan keraguan keluarga, Komisi III DPR RI akan meminta penjelasan dari pihak kepolisian serta keluarga korban dalam RDPU.

Forum tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai proses penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa.

Komisi III menekankan pentingnya pengungkapan fakta berdasarkan bukti dan proses ilmiah agar perkara tersebut tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.* (vv/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BKP 2027 Dikebut, Bobby Nasution Minta Kepala Daerah Kepulauan Nias Segera Ajukan Program
Rico Waas Minta IPSM Medan Tak Sekadar Organisasi Sosial, Harus Berdampak bagi Masyarakat!
Polda Aceh Supervisi Kesiapsiagaan Dalmas Polres Bener Meriah, Dorong Pelayanan Humanis
Komisi III DPR Minta Tersangka Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Tapsel Dihukum Maksimal
Memaknai HUT ke-81 RI, Wali Kota Medan Rico Waas Tekankan Pelayanan Publik dan Pembangunan SDM
Tiga Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi, Ini Daftar Pejabat yang Bergeser
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru