BREAKING NEWS
Minggu, 09 Agustus 2026

Mantan Istri Polisi di Medan yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pernah Diperiksa KPK

Dharma - Minggu, 09 Agustus 2026 10:23 WIB
Mantan Istri Polisi di Medan yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pernah Diperiksa KPK
Tangis sang ibu WLG, mantan istri anggota polisi yang ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di Medan, Sumatera Utara. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Perempuan berinisial WLG, mantan istri anggota polisi yang ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di Medan, Sumatera Utara, disebut pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

WLG ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumah mantan mertuanya di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Minggu, 2 Agustus 2026.

Dokter forensik RS Bhayangkara Medan menemukan luka tembak tempel pada jenazah WLG.

Baca Juga:

Sementara itu, keluarga korban melaporkan kematian tersebut ke Polda Sumatera Utara karena menilai terdapat sejumlah kejanggalan.

Keterkaitan WLG dengan pemeriksaan KPK menjadi perhatian setelah sumber internal lembaga antirasuah menyebut korban merupakan orang yang sama dengan saksi dalam kasus dugaan korupsi Bea Cukai yang diperiksa pada April 2026.

Namun, hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan konfirmasi resmi mengenai kesamaan identitas tersebut.

Nama lengkap WLG sebelumnya tercatat sebagai salah satu saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan KPK pada 9 April 2026.

Saat itu, WLG disebut berasal dari pihak swasta dan diperiksa bersama seorang pegawai Bea Cukai bernama Salisa Asmoaji.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya agenda pemeriksaan dua saksi tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan DJBC.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," kata Budi kala itu.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan praktik korupsi dalam pelayanan dan pengawasan kepabeanan.

Perkara itu bermula dari dugaan adanya permufakatan untuk mengatur jalur importasi.

Barang milik PT Blueray Cargo diduga dapat lolos tanpa menjalani pemeriksaan fisik sebagaimana mestinya.

Sejumlah oknum pejabat DJBC diduga melakukan manipulasi mesin agar barang impor tersebut tidak masuk dalam proses pemeriksaan fisik.

KPK juga menduga terdapat pemberian uang secara berkala terkait praktik tersebut serta pengelolaan dana secara tersembunyi.

Dalam perkara itu, KPK menyita barang bukti dengan nilai sekitar Rp40,5 miliar melalui operasi tangkap tangan pada awal Februari 2026.

Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC, John Field selaku pemilik PT Blueray Cargo, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi, serta Dedy Kurniawan selaku Manajer Operasional PT Blueray Cargo.

Munculnya nama WLG dalam daftar saksi KPK menimbulkan pertanyaan apakah perempuan yang ditemukan meninggal di Medan merupakan orang yang sama dengan saksi yang diperiksa pada April 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi mengenai kesamaan identitas tersebut hingga Jumat, 7 Agustus 2026 malam.

Sumber internal KPK secara off the record menyebut WLG yang ditemukan meninggal di Medan merupakan orang yang sama dengan saksi dalam penyidikan dugaan korupsi DJBC.

Namun, informasi tersebut belum dapat dianggap sebagai konfirmasi resmi dari KPK.

Kepastian mengenai status WLG sebagai saksi masih menunggu keterangan resmi lembaga antirasuah.

WLG diketahui merupakan mantan istri anggota polisi bernama Bripka Imansyah Harefa.

Polrestabes Medan sebelumnya menyebut WLG diduga meninggal karena bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan kepolisian masih menunggu hasil lengkap pemeriksaan dokter forensik terkait penyebab kematian korban.

Keluarga korban tidak menerima begitu saja dugaan tersebut.

Mereka meminta kepolisian mengusut penyebab kematian WLG secara lebih mendalam.

Ayah korban, Sanalui Gowasa (55), bersama ibu WLG dan kuasa hukumnya kemudian membuat laporan ke Polda Sumatera Utara pada 6 Agustus 2026.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT Polda Sumut.

Dokter forensik RS Bhayangkara Medan, dr. Mistar Ritonga, menyatakan pemeriksaan menemukan luka tembak tempel pada tubuh WLG.

Luka tembak tempel menunjukkan posisi senjata api berada dalam keadaan menempel pada kulit ketika tembakan dilepaskan.

"Ciri-ciri luka tembaknya adalah luka tembak tempel. Kalau luka tempel berarti senjatanya menempel ke kulit," jelasnya.

Peluru disebut menelusuri dasar tengkorak hingga menyebabkan retakan, tetapi tidak menembus kulit setelah kehilangan daya.

Pemeriksaan forensik juga menemukan luka sayatan pada tangan korban serta sejumlah bekas luka lama.

Dokter tidak menemukan tanda kekerasan berupa cekikan pada tubuh WLG.

Lebam yang ditemukan pada jenazah diduga muncul akibat perubahan fisiologis setelah kematian dan bukan akibat tindak kekerasan.

Bekas jahitan pada bagian leher dan kepala juga disebut berasal dari prosedur autopsi terhadap jenazah.

Kuasa hukum keluarga, Paul JJ Tambunan, mengatakan pihak keluarga melihat sejumlah kondisi pada tubuh WLG yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

"Kejanggalan muncul saat jenazah dibawa ke rumah duka, banyak luka lebam maupun sayatan. Sehingga keluarga membuka pengaduan ke SPKT," ujarnya.

Keluarga berharap penyelidikan kepolisian dapat memastikan penyebab sebenarnya dari kematian WLG.

Mereka juga meminta aparat bekerja secara objektif dan transparan untuk mendalami apakah kematian tersebut benar merupakan bunuh diri atau terdapat penyebab lain.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yasonna Laoly, turut meminta Polda Sumatera Utara membuka penyelidikan kasus kematian WLG secara transparan.

"Kita minta Polda Sumut mengungkap kasus ini secara terbuka dan transparan," ujarnya, Sabtu, 8 Agustus 2026.

Yasonna menilai sejumlah informasi yang muncul mengenai kasus tersebut perlu ditelusuri lebih mendalam oleh kepolisian.

Ia meminta Polda Sumut membentuk tim khusus dan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik Polri dalam proses penyelidikan.

"Untuk itu Polda Sumut perlu membentuk Tim Khusus untuk menyelidikinya. Puslabfor Polri juga perlu dilibatkan," pungkasnya.

Kasus kematian WLG kini menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa mantan istri anggota polisi tersebut disebut pernah menjadi saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.

Namun, dua hal masih menunggu kepastian.

Pertama, apakah WLG yang meninggal di Medan benar merupakan saksi yang diperiksa KPK pada April 2026. Kedua, apa penyebab sebenarnya kematian WLG.

Kepastian mengenai keterkaitan WLG dengan perkara KPK masih menunggu konfirmasi resmi dari lembaga antirasuah.

Sementara penyebab kematiannya juga masih dalam proses pendalaman kepolisian.* (km/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Malam Minggu Bareng Warga Medan Tembung, Rico Waas Dengar Keluhan hingga Janjikan 30 Truk Sampah
Tari “Dayang Nan Tujuh” Bawa Kosmologi Melayu Deli ke Festival Bedhayan VI di Jakarta
Polda Metro Jaya Dalami Asal-usul 995 Senjata di Sekolah, Mantan Ketua Yayasan Dipanggil Pekan Depan
Polda Sumut Tangkap Pasutri Lansia di Deli Serdang, Simpan Bahan Vape Mengandung Etomidate di Kandang Ayam
Komisi III DPR Soroti Kematian Mantan Istri Anggota Polri di Medan, Polda Sumut dan Keluarga Dipanggil Selasa
BKP 2027 Dikebut, Bobby Nasution Minta Kepala Daerah Kepulauan Nias Segera Ajukan Program
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru