Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Digugat, Saksi Ungkap Kajian Dugaan Pelanggaran HAM Era Orde Baru
JAKARTA Gugatan Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) terhadap Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang pe
NASIONAL
JAKARTA — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meningkatkan penanganan perkara kematian Sutrimo, yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyidik telah menerima dua laporan polisi terkait kematian Sutrimo.
Laporan tersebut berasal dari Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.Baca Juga:
"Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan," kata Iman di Polda Metro Jaya, Senin (10/8).
Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan menunjukkan penyidik menemukan dugaan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Polisi kini mendalami penyebab kematian Sutrimo dan kemungkinan adanya tindak pidana di baliknya.
Iman mengatakan penyidik mendalami dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana sebagaimana yang dilaporkan kepada kepolisian.
"Pasal yang dipersangkakan sebagaimana laporan polisi yang kami terima itu adalah pasal pembunuhan atau pun pembunuhan berencana," ucap dia.
Sutrimo sebelumnya meninggal pada Kamis (23/7). Ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sutrimo kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring.
Namun, berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, Sutrimo tiba dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Kematian Sutrimo kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polresta Banyumas karena dinilai terdapat sejumlah kejanggalan.
Laporan dibuat oleh Suting, saudara mendiang, bersama anaknya, Abhi, pada Sabtu (8/8) malam.
Untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menjadwalkan ekshumasi atau pembongkaran makam.
Ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo dijadwalkan berlangsung di Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8) mendatang.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penyidikan untuk mencari bukti tambahan dan mengungkap secara lebih jelas penyebab kematian Sutrimo.
Polisi kini masih mendalami seluruh informasi dan bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihak keluarga.* (cn/ad)
JAKARTA Gugatan Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) terhadap Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang pe
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Malaysia dalam laga kedua Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Senin, 28 September 2026. Pertan
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi XIII DPR RI akan mengecek langsung kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, pada Rabu, 30 S
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan dukungannya terhadap penguatan sinergi antarinstan
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina melepas kepulangan 170 mahasiswa Universitas Pembinaan Masyarakat Indone
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri English Competition Speak to Inspire 2026 yang diselenggarakan Pro
PEMERINTAHAN
KARO Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus perampokan dan pembunuhan Wakil Rektor II Institut Teknologi dan Bisnis
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Dr Taqwaddin Husin, S.H., S.E., M.S.AKHIRakhir ini marak pemberitaan secara nasional terkait Praperadilan. Terhadap hal tersebut bany
OPINI
MEDAN Perkembangan teknologi digital tidak hanya dimanfaatkan untuk kegiatan positif, tetapi juga digunakan pelaku kejahatan, termasuk d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Perhubungan Sumatera Utara menyiapkan 33 unit bus perintis untuk melayani masyarakat di lima kabupaten pada 2026. Layanan te
PENDIDIKAN