Prabowo Subianto Hadiri Board of Peace dan Teken Kesepakatan Tarif Dagang dengan Trump
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan menghadiri pertemuan perdana Board of Peace (BoP) sekaligus menandata
INTERNASIONAL
MEDAN -Selebgram asal Kota Medan, Ratu Talisha, yang lebih dikenal dengan nama Ratu Entok, kini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Penangkapan ini terkait dengan pernyataan kontroversialnya dalam sebuah video yang viral di media sosial, di mana ia menyuruh Tuhan Yesus untuk memotong rambut agar tidak menyerupai perempuan. Konten tersebut menuai kritik dan laporan dari masyarakat, yang menganggapnya sebagai tindakan penistaan agama.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengonfirmasi bahwa Ratu Entok ditangkap pada Selasa (8/10/2024) setelah melalui proses gelar perkara. Hadi menjelaskan bahwa pernyataan Ratu tersebut berpotensi mengancam hukum di atas lima tahun, sehingga polisi memutuskan untuk menahannya. “Yang bersangkutan RT ditetapkan sebagai tersangka dan karena potensi ancamannya di atas lima tahun, jadi yang bersangkutan juga dilakukan penahanan terhitung mulai malam ini,” ungkapnya.
Video yang menjadi kontroversi tersebut menunjukkan Ratu Entok memegang foto Tuhan Yesus di ponselnya sambil menyarankan Yesus untuk mencukur rambutnya. Setelah video itu beredar luas, banyak netizen yang mengecamnya dan melaporkan aksi tersebut kepada pihak berwenang. Polisi meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan seluruh proses penyidikan kepada mereka. “Kami berharap masyarakat mempercayakan semua proses ini kepada Polda Sumut, tidak terpancing, tidak terprovokasi, serta prosesnya akan kita lakukan secara terbuka,” tegas Hadi.
Kasus ini menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat, mencerminkan sensitivitas isu agama di Indonesia. Banyak warganet yang menyampaikan pendapatnya di media sosial, dengan berbagai reaksi yang bervariasi, mulai dari dukungan hingga kecaman keras. Penangkapan Ratu Entok mengingatkan publik akan pentingnya menghormati keyakinan dan nilai-nilai agama yang dianut oleh masyarakat.
Dengan penahanan ini, Ratu Entok akan menghadapi proses hukum lebih lanjut. Penegakan hukum diharapkan berjalan transparan dan adil, agar bisa memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Sementara itu, banyak pihak menanti hasil pemeriksaan lanjutan yang akan dilakukan oleh penyidik.
(N/014)
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan menghadiri pertemuan perdana Board of Peace (BoP) sekaligus menandata
INTERNASIONAL
TABANAN, BALI Ketua TP PKK Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, menegaskan komitmen lembaganya untuk menggerakkan partisipasi aktif mas
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menetapkan Kamis, 19 Februari 2026, sebagai hari pertama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Memasuki hari pertama, uma
AGAMA
JAKARTA Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, K
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI maupun Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, didesak melakukan pemeriksaan etik terhadap
HUKUM DAN KRIMINAL
SIBOLGA, SUMUT Malam pertama Salat Tarawih Ramadhan 1447 Hijriah diwarnai momen kebersamaan antara Bobby Nasution dan warga terdampak be
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, angkat bicara terkait gugatan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) terhadap UndangUnda
POLITIK
LABUHANBATU UTARA, SUMATERA UTARA TNI dari Kodim 0209/Labuhanbatu menyelesaikan rehabilitasi jembatan gantung perintis di Desa Halimbe,
NASIONAL
NIAS SELATAN , SUMATERA UTARA Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijria
PEMERINTAHAN