
Tanggapi Polemik TV Nasional dan Pesantren, Haedar Nashir: Media Harus Kritis, Tapi Beretika
MALANG Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk media massa dan masyara
Nasional
JAKARTA – Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi, yang dikenal sebagai Titiek Soeharto, menegaskan bahwa pemasangan pagar laut di kawasan perairan Tangerang, Banten, merupakan pelanggaran hukum serius. Menurut Titiek, area laut adalah milik negara yang tidak boleh dikuasai oleh perorangan maupun perusahaan.
“Pemasangan pagar tersebut jelas melanggar hukum. Laut bukanlah properti pribadi atau perusahaan, melainkan aset milik negara. Namun, mereka dengan semena-mena memasang pagar,” kata Titiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Titiek menambahkan bahwa pagar laut tersebut menghalangi akses nelayan untuk mencari nafkah, sehingga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat pesisir. “Kita lihat sendiri, pemasangan pagar ini mempersulit nelayan yang bergantung pada laut untuk mencari penghidupan,” tegasnya. Tujuan pemasangan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Kabupaten Tangerang akhirnya terungkap.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa pagar tersebut diduga dibuat untuk menciptakan “reklamasi alami” dengan cara menahan sedimentasi. “Pemasangan pagar bertujuan agar sedimentasi mengendap, yang lambat laun akan menciptakan daratan baru secara alami,” kata Trenggono seusai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (20/1/2025).
Trenggono memperkirakan area tersebut berpotensi menghasilkan daratan baru seluas 30.000 hektare, yang merupakan reklamasi alami dalam skala besar. “Jika sedimentasi terus tertahan, lama-kelamaan akan terbentuk daratan. Namun, kepemilikan sertifikat atas dasar laut yang terbit di sana adalah ilegal,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penerbitan sertifikat dasar laut, seperti Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atau Sertifikat Hak Milik (SHM), bertentangan dengan hukum. “Segala kegiatan di ruang laut membutuhkan izin resmi, dan dasar laut tidak boleh dimiliki secara pribadi,” tambah Trenggono. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar kasus pagar laut ini diselidiki secara menyeluruh sesuai hukum yang berlaku.
“Presiden menekankan pentingnya penyelesaian hukum yang tuntas. Jika tidak ada izin yang sah, wilayah tersebut harus dikembalikan kepada negara,” ungkap Trenggono. Pemerintah bekerja sama dengan nelayan dan berbagai lembaga terkait membongkar pagar laut di perairan Tangerang, Rabu (22/1/2025).
Sebanyak 2.623 orang dilibatkan dalam operasi tersebut, termasuk 1.115 nelayan, 450 personel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), 753 personel TNI AL, serta personel dari Polair, KPLP, Bakamla, dan Pemprov Banten. Operasi pembongkaran menggunakan berbagai peralatan, seperti kapal patroli, sea rider, perahu karet, dan alat pemotong pagar. Tindakan ini diharapkan mengembalikan akses nelayan dan menegakkan kembali kedaulatan hukum atas wilayah perairan.
(christie)
MALANG Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk media massa dan masyara
NasionalMEDAN Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, dan abangnya, Iskandar Peranginangin, dituntut masingmasing 5 tahun penjara
PemerintahanMEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong pertumbuhan ekonomi biru dengan mengembangkan kawasan unggula
Pertanian AgribisnisSERDANG BEDAGAI Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H. Darma Wijaya, secara resmi melantik dua pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan
PemerintahanMEDAN Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, Heliyanto, mengakui menerima kom
Hukum dan KriminalTOBA Kasus dugaan keracunan makanan kembali terjadi di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.adsense Sebanyak 95 siswa dari jenjang SD, SMP,
KesehatanBAGANSIAPIAPI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi menjalin kerja sama strategis dengan Rumah Sakit Umum Daerah
KesehatanMEDAN Eks Kepala Satuan Kerja I BBPJN Sumut, Dicky Erlangga, berbelit dalam persidangan kasus suap PT Dalihan Natolu Grup.adsenseSidan
Hukum dan KriminalKALIMANTAN TIMUR PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) menunjukkan komitmen kuat terhadap keselamatan operasi hulu migas melalui pen
NasionalKUTACANE Gerak cepat personel Polres Aceh Tenggara patut diapresiasi. adsenseKurang dari dua jam pascakejadian, pelaku tindak pidana p
Hukum dan Kriminal