BREAKING NEWS
Kamis, 13 Agustus 2026

Nama Eks Istri Polisi di Medan Muncul dalam Kasus Suap Bea Cukai, Ini Kata KPK

Johan - Rabu, 12 Agustus 2026 12:23 WIB
Nama Eks Istri Polisi di Medan Muncul dalam Kasus Suap Bea Cukai, Ini Kata KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membenarkan adanya saksi berinisial WL yang dipanggil untuk diperiksa dalam perkara dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pemeriksaan terhadap saksi tersebut dijadwalkan pada awal April 2026, namun yang bersangkutan tidak hadir.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik saat itu hendak menggali sejumlah informasi terkait perkara suap importasi barang, termasuk mengenai uang dan aset milik salah satu terdakwa.

Baca Juga:

"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan suap di Bea dan Cukai pada awal April penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudari WL namun demikian dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut yang bersangkutan tidak hadir," kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi ketika ditanya mengenai sosok Winda Lorenza, mantan istri polisi yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi yang disebut keluarga menyimpan sejumlah kejanggalan.

Namun, KPK belum dapat memastikan apakah saksi berinisial WL yang dipanggil dalam perkara suap Bea Cukai tersebut merupakan Winda Lorenza yang meninggal pada 2 Agustus 2026.

"Apakah saksi yang dipanggil pada saat itu itu adalah orang yang sama dengan yang dimaksud," tegasnya.

"Karena memang dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut yang bersangkutan tidak hadir dan belum ada penjadwalan ulang ataupun konfirmasi atas ketidakhadiran tersebut," sambung Budi.

Budi menjelaskan, pemanggilan WL berkaitan dengan kebutuhan penyidik untuk mengusut aliran uang dan aset dalam perkara dugaan suap importasi barang.

Selain itu, penyidik menduga WL menerima aset dari salah satu terdakwa dalam perkara tersebut.

Karena itu, keterangan WL dinilai diperlukan untuk memperjelas informasi yang telah dikantongi penyidik.

"Sehingga penyidik kemudian menjadwalkan pemeriksaan kepada yang bersangkutan untuk digali, didalami, mengonfirmasi keterangan-keterangan yang dibutuhkan," ujar Budi.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Edarkan 142 Vape Etomidate di Bireuen, Bripda RF Dipecat Tidak Hormat dari Polri
Kecelakaan Maut Tewaskan Aiptu Asep di Jalan Merdeka Bandung: Pengemudi Sipil Jadi Tersangka, 3 Personel TNI Diperiksa
Sidang Banding Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Bantah Terima Rp809 Miliar: Saya Siap Bongkar Fakta!
Listrik Padam 4 Jam di Medan Hari Ini, Ini 12 Wilayah yang Terdampak
Wali Kota Medan Dorong Perempuan dan Penyandang Disabilitas Terlibat dalam Perencanaan Anggaran
Wali Kota Medan Rico Waas Raih LPM Award 2026 atas Dukungan Pemberdayaan Masyarakat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru