JAKARTA -Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa 27 orang influencer dalam kasus dugaan promosi judi online. Brigjen Himawan Bayu Aji, yang memimpin penyelidikan, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau dan menindak semua bentuk aktivitas yang berhubungan dengan judi online.
Dalam pernyataan resminya di Mabes Polri, Himawan mengungkapkan, “Sekarang saya jelaskan, beberapa pengaduan terkait dengan influencer, yang itu artis-artis terdahulu itu ada sebanyak 27.” Namun, ia tidak merinci siapa saja influencer yang telah diperiksa.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik judi online yang marak di media sosial. Himawan menambahkan bahwa selain 27 influencer, pihaknya juga telah memanggil 14 saksi dan 6 ahli untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini.
“Proses pemeriksaan masih berlangsung. Kami akan melanjutkan penyelidikan dan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasusnya,” tuturnya. Meskipun begitu, Himawan belum memberikan informasi kapan gelar perkara tersebut akan dilaksanakan.
Kasus promosi judi online ini menjadi perhatian publik, terutama setelah beberapa influencer terlibat dalam promosi yang dapat merugikan masyarakat, terutama generasi muda. Himawan mengingatkan bahwa aktivitas judi online ilegal dapat berimplikasi serius, baik dari segi hukum maupun dampak sosial.
Dalam konteks yang lebih luas, pengawasan terhadap influencer di media sosial menjadi semakin penting, terutama dalam hal tanggung jawab mereka terhadap konten yang dipromosikan. “Kami berharap para influencer dapat lebih berhati-hati dalam memilih konten yang mereka sebarkan. Tindakan hukum akan diambil terhadap mereka yang terlibat dalam aktivitas ilegal,” tegas Himawan.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga berhasil menyita uang senilai Rp 6 miliar dalam operasi terkait judi online yang diduga dikendalikan oleh warga negara asing. Operasi ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memerangi kejahatan siber yang semakin kompleks dan meluas.
Dengan terus dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, diharapkan kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh dan memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko yang terkait dengan judi online.
(N/014)
Pihak Berwenang Periksa 27 Influencer Terkait Dugaan Promosi Judi Online