Satgas PRR Serahkan Huntap bagi Penyintas Bencana di Sumbar, Percepat Pemulihan Pascabencana
PADANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) bersama pemerintah daerah menyerahkan kunci hunian tetap (hunt
PEMERINTAHAN
SUMUT -Selebgram Ratu Thalisa, yang lebih dikenal sebagai Ratu Entok, tengah menghadapi potensi status tersangka di Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara. Hal ini menyusul laporan mengenai dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta penistaan agama yang diduga dilakukannya.
Penjemputan oleh PenyidikInformasi yang diperoleh dari warga sekitar mengungkapkan bahwa Ratu Entok telah dijemput oleh penyidik di kediamannya untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sumut pada Selasa, 8 Oktober 2024. Sumber dari lokasi menyatakan, saat akan dibawa, Ratu Entok sempat memberontak dan bersikeras menolak untuk dibawa oleh petugas. Hingga berita ini ditayangkan, sejumlah penyidik Polda Sumut dilaporkan masih berada di lokasi.
Laporan dan Tindak Lanjut Pihak PoldaRatu Entok dilaporkan ke Ditsiber Polda Sumut oleh beberapa pihak, termasuk warga Kota Medan bernama Daniel Chandra Simangunsong, yang mengklaim bahwa tindakan Ratu Entok telah melukai hati masyarakat, khususnya umat Kristiani. Dalam laporannya, Daniel mencatat bahwa tindakan selebgram tersebut dianggap menistakan agama, dan hal ini sudah dilaporkan dengan bukti tertuang dalam STPLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.
Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan SOP. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh konten yang diposting oleh Ratu Entok di media sosial.
Kontroversi Konten di Media SosialSebelumnya, Ratu Entok mengunggah video di akun TikToknya yang mengundang kontroversi, di mana ia tampak berbicara kepada gambar Yesus dengan nada yang dianggap menghina. Dalam video tersebut, ia menyuruh gambar itu untuk mencukur rambut agar tidak menyerupai perempuan. Unggahan ini langsung menuai kecaman dari masyarakat, khususnya dari umat Kristiani, yang merasa terhina oleh pernyataan Ratu Entok.
Menyusul viralnya video tersebut, sejumlah organisasi seperti Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) turut melaporkan Ratu Entok. Sekretaris GAMKI Sumut, Swangro Lumbanbatu, menyatakan bahwa mereka akan mengerahkan massa untuk mendukung proses hukum jika Polda Sumut tidak segera menindaklanjuti laporan mereka.
Respons Ratu EntokSetelah video tersebut viral, Ratu Entok menghapus unggahan itu dan mengunggah video klarifikasi. Dalam video klarifikasinya, ia menyatakan bahwa konten tersebut telah diedit dan tidak utuh. Ia mengklaim tidak mengetahui bahwa gambar yang ditunjukkannya adalah gambar Yesus dan mengaku hanya mencari foto tokoh agama melalui Google.
Ratu Entok juga mengancam akan melaporkan pihak-pihak yang dianggap telah mengedit videonya, dan menyatakan bahwa ia tidak memiliki niat untuk menghina agama manapun. Ia menegaskan bahwa pencarian foto yang ia lakukan tidak dimaksudkan untuk menistakan.
Harapan untuk Penegakan HukumLaporan terhadap Ratu Entok telah memicu reaksi yang kuat dari berbagai elemen masyarakat. Beberapa pelapor berharap agar kepolisian dapat bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. Mereka ingin agar Ratu Entok mempertanggungjawabkan ucapannya secara hukum dan memberikan efek jera bagi pihak lain yang berpotensi melakukan tindakan serupa.
Swangro Lumbanbatu menekankan bahwa laporan ini adalah sebuah pelajaran penting bagi publik tentang menghormati agama dan keyakinan orang lain di Indonesia. Ia mengharapkan agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan profesional oleh pihak kepolisian.
Dengan perkembangan ini, masyarakat akan terus mengawasi tindakan penyidik dan proses hukum yang berlangsung terkait kasus Ratu Entok. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan media sosial, terutama ketika menyangkut isu sensitif seperti agama.(N/014)
PADANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) bersama pemerintah daerah menyerahkan kunci hunian tetap (hunt
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) memulai pembangunan kawasan hunian tetap (huntap) bag
NASIONAL
BANDUNG Seorang pria berinisial SS (26), yang diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ranca Mulya 2, Ka
PERISTIWA
MEDAN Video yang memperlihatkan dugaan pasien ditelantarkan hingga meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabup
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah Indonesia resmi menambah enam negara dan wilayah yang memperoleh fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) ke Indonesia. K
PARIWISATA
BENER MERIAH Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk terus mendukung pengembangan s
EKONOMI
TANJAB TIMUR Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., melakukan silaturahmi dengan jajaran TNI dan Kejaksaan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, termasuk Kota Binjai, menuai sorotan dari DP
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta persiapan Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XI
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sektor pendidikan sebagai langkah menc
PEMERINTAHAN