Kapolri: Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla di Kalimantan Sudah Dikantongi
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kebakaran huta
HUKUM DAN KRIMINAL
BERAU – Kepolisian Resor Berau menetapkan seorang pria berinisial BS sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di kawasan Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
BS diduga membakar lahan seluas 12 hektare untuk menyiapkan area yang akan ditanami kelapa sawit.
Api yang dinyalakan di lima titik kemudian meluas hingga masuk ke area konsesi perusahaan kehutanan di sekitar lokasi.Baca Juga:
Kebakaran tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp1,2 miliar.
Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto mengatakan pengungkapan kasus bermula dari pemantauan titik panas atau hotspot melalui satelit oleh Satgas Karhutla di kawasan Tanjung Batu.
"Dari hasil pemeriksaan mendalam, tersangka BS mengaku bergerak atas perintah seorang pemilik lahan perorangan. BS disuruh menyiapkan tanah untuk ditanami kelapa sawit dengan cara dibakar, dengan alasan praktis untuk menyuburkan tanah," ujar Ridho di Mapolres Berau, Jumat (21/8/2026).
Menurut Ridho, aksi pembakaran dilakukan BS pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Tersangka menyalakan api di lima titik lahan.
Kondisi cuaca yang terik, vegetasi yang mengering, serta hembusan angin kencang membuat api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan.
Kobaran api kemudian merembet hingga ke area konsesi perusahaan pengelolaan hasil hutan.
Pihak perusahaan selanjutnya melaporkan kebakaran tersebut kepada kepolisian.
Pemadaman dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas personel Polres Berau, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, KPHP, serta warga setempat.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menetapkan BS sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, BS dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), UU Cipta Kerja sektor perkebunan dan kehutanan, serta Pasal 305 KUHP.
"Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun serta denda hingga Rp 10 miliar. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pembakaran lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun kelalaian," tegas Ridho.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk keterangan mengenai pihak yang disebut memberikan perintah kepada BS untuk membuka lahan dengan cara dibakar.
Di tengah musim kemarau 2026, Polres Berau meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.
Personel disiagakan di sejumlah wilayah yang dianggap rawan karhutla, antara lain Kampung Kasai, Tanjung Batu, Teluk Bayur, Sambaliung, dan Kelay.
Polres Berau juga membentuk tim gerak cepat yang bertugas selama 24 jam untuk merespons laporan mengenai titik api maupun aktivitas pembakaran lahan.
"Dampak karhutla sangat merugikan, mulai dari bahaya kesehatan akibat asap, kerugian ekonomi, hingga gangguan penerbangan. Kami mengimbau masyarakat segera melaporkan jika melihat aktivitas pembakaran lahan atau titik api di lingkungannya," kata Ridho.
Kasus karhutla di Tanjung Batu ini menjadi pengingat bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak yang meluas.
Selain mengancam lingkungan, kebakaran juga dapat merembet ke area lain dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun perusahaan di sekitar lokasi.* (km/ad)
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kebakaran huta
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap adanya keterkaitan antara kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair dan 1,3 ton ketamin d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bidpropam Polda Sumut) menjatuhkan sanksi terhadap dua anggota pol
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau lokasi ratusan rumah yang rusak akibat cuaca ekstrem di Kecamatan Medan Johor, Kot
NASIONAL
TOBA Seorang siswa SMA berinisial GM, 17 tahun, tewas tenggelam di Danau Toba, tepatnya di Pantai Biru, Desa Lumban Silintong, Kecamatan
PERISTIWA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri acara Kenal Pamit Wakapolda Sumatera Utara di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jum
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendukung pemutaran film nasional Djamin Setia Selamanya yang mengangkat perjalanan hid
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta seluruh pemerintah daerah mempercepat realisasi pembangunan fisik dan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera meminta pemerintah daerah serta kemente
NASIONAL
GAYO LUES Pemerintah Kabupaten Gayo Lues memperketat evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk mempercepat pemanfaa
NASIONAL