Lapas Labuhan Ruku Perkuat Pembinaan Warga Binaan, Ikuti Rakor Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan, rehabilitasi, serta p
NASIONAL
MEDAN – Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bidpropam Polda Sumut) menjatuhkan sanksi terhadap dua anggota polisi melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Kedua anggota tersebut adalah AKP Fadlun Alfitri, anggota Yanma Polda Sumut, dan Aipda Halomoan Gultom, anggota Reserse Kriminal Polres Batubara.
Sidang KKEP terhadap keduanya digelar secara terpisah dan dipimpin Kombes Pol Triyadi.Baca Juga:
AKP Fadlun Alfitri dijatuhi sanksi demosi selama dua tahun, sedangkan Aipda Halomoan Gultom mendapat demosi selama tiga tahun.
Keduanya juga diwajibkan menjalani pembinaan mental dan rohani (Bintalroh) selama satu bulan.
Khusus Aipda Halomoan Gultom, sanksinya ditambah dengan Penempatan Khusus (Patsus) selama 14 hari.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan didampingi Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dwi Agung menjelaskan putusan terhadap AKP Fadlun dijatuhkan dalam sidang KKEP pada Rabu, 19 Agustus 2026.
"Dalam sidang KKEP tersebut AKP Fadlun Alfitri diputuskan dengan sanksi demosi selama 2 tahun dan wajib mengikuti pembinaan rohani selama 1 bulan," ujar Kombes Ferry Walintukan saat konferensi pers, Jumat (21/8) sore.
Ferry menjelaskan, AKP Fadlun Alfitri dipersangkakan melanggar Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 5 ayat (1) huruf M tentang Kode Etik Profesi Polri.
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan dugaan intervensi dalam penanganan kasus yang ditangani Aipda Halomoan Gultom.
Menurut Ferry, berdasarkan catatan kepolisian, AKP Fadlun telah lima kali melakukan pelanggaran.
Pelanggaran pertama terjadi ketika Fadlun bertugas di Polda Kalimantan Selatan pada 24 Juni 2011.
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan, rehabilitasi, serta p
NASIONAL
JAKARTA Puluhan massa Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumatera Utara (APEMPEMUS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kemeriahan dan histeria pendukung Timnas Indonesia membahana di Gedung TP PKK Kota Medan saat ratusan warga berkumpul untuk mengge
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan keberagaman budaya yang hidup berdampingan di Kota Medan bukan sekadar identit
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Selama delapan tahun, Nurhayani Siregar tak berhenti mengajukan permohonan agar rumahnya yang hampir rubuh mendapat bantuan perbai
PEMERINTAHAN
MEDAN Air mata kebahagiaan tak terbendung membasahi pipi Nurbaini, 50 tahun, warga Jalan Air Bersih No. 68, Kecamatan Medan Kota. Janda
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam turun pada perdagangan Selasa, 6 Oktober 2026
EKONOMI
MEDAN Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, Jalan Letda Sujono No 74 Medan, ternyata tidak hanya melakukan pemecatan t
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Sumatra Utara mencapai 31.349 kunjungan pada Agustus 2026. Angka tersebut
PARIWISATA
JAKARTA Dua kasus berbeda kembali menyoroti persoalan pengawasan dan keamanan di lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat. Dalam beberapa pe
HUKUM DAN KRIMINAL