BREAKING NEWS
Jumat, 21 Agustus 2026

Dua Polisi di Sumut Dijatuhi Sanksi Demosi, Satu Terjerat Dugaan Pemerasan

Johan - Jumat, 21 Agustus 2026 20:43 WIB
Dua Polisi di Sumut Dijatuhi Sanksi Demosi, Satu Terjerat Dugaan Pemerasan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan. (foto: Dok. Polda Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Aipda Halomoan disidang KKEP pada 18 Agustus 2026 terkait kasus dugaan pemerasan. Ia disebut menerima uang dari seorang pelaku UMKM di Kabupaten Batubara.

"Aipda Halomoan Gultom disidang pada 18 Agustus 2026 dalam kasus pemerasan. Yang bersangkutan ada menerima uang dari seorang pelaku UMKM di Kabupaten Batubara yang berakibat memengaruhi profesionalisme Polri," jelasnya.

Menurut Ferry, Aipda Halomoan masih bertugas di Polres Batubara sambil menunggu pelaksanaan demosi.

Ia disebut melanggar Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2022 Pasal 5 ayat (1) huruf C terkait kewajiban menjalankan tugas dengan benar dan larangan menerima atau meminta sesuatu dari pihak yang berkaitan dengan pekerjaannya.

"Untuk kedua personel mengakui perbuatannya melakukan kesalahan, meminta keringanan. Keduanya akan menjalani hukuman setelah putusan keluar," pungkasnya.* (sp/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Ambil Alih Perbaikan 170 Rumah Rusak akibat Cuaca Ekstrem di Medan
Rico Waas Hadiri Kenal Pamit Wakapolda Sumut, Sinergi Keamanan Diharapkan Makin Kuat
Bobby Nasution Minta Pemda di Sumut Percepat Pembangunan, Waspadai Cuaca Akhir Tahun
Usai Vonis 3 Terdakwa, Hakim Buka Jalan Pengembangan Kasus Korupsi Smartboard Tebing Tinggi
Bripda RF Dipecat Tidak Hormat Usai Bunuh dan Rampok Nenek di Deli Serdang, Polisi Ungkap Motif Terlilit Utang Judol
Kapolda Aceh Bacakan Proklamasi Polisi, Hari Juang Polri Dimeriahkan Lomba Devile Antar-Satker
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru